Warga Bangsri Jepara Digelandang ke Kantor Polisi, Gegara Ngopi Sambil Berjudi

/ 28 Agustus 2022 / 8/28/2022 08:50:00 AM

 



PoliceWatch.News Jepara – Lagi asyik main judi di warung Kopi, warga Desa Jeruk Wangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, MK (34) diamankan petugas Polres Jepara.

Saat ditangkap, ia kedapatan asyik main judi togel online Hongkong alias HK. MK pun langsung dibawa ke kantor Polisi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengungkap, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (20/8/2022). Tepatnya di warung kopi depan kantor Kecamatan Bangsri.

Rozi menceritakan, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Jepara melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bangsri.

Saat itu, Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel.

Aktivitas perjudian tersebut dilakukan di sebuah warung kopi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan kebenaran laporan itu.

”Modusnya, tersangka melakukan perjudian jenis togel HK atau Hongkong 4D melalui situs togel 100,” ungkap Rozi, Sabtu (27/8/2022).

Rozi menyatakan saat itu tersangka langsung ditangkap Polisi. Bersama dengan itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yaitu sebuah handphone beserta sim cardnya, sebuah kartu ATM, dua lembar kertas bukti transfer dan sebuah buku kecil.

”Tersangka kami tahan di Polres Jepara guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Rozi.

Kepada tersangka, Rozi menyangkakan Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancamannya yaitu hukuman penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.


(Wartawan Ahmad Abdullah)

Komentar Anda

Berita Terkini