ANDA LULUSAN SMA/SMK,BAWASLU MEMBUKA LOWONGAN TENAGA(PANWASCAM) PANITIA PENGAWAS PEMILU TINGKAT KECAMATAN

/ 19 September 2022 / 9/19/2022 10:33:00 AM

 



Red, Policewatch.news,- Pada Pekan ke 3 ketiga di bulan September tahun 2022 ini  Depnaker  masih terus dibanjiri   info berbagai lowongan kerja.

Dikutip dari laman Bursa Kerja Depnaker, salah satu yang sedang membuka lowongan kerja adalah Bawaslu.

Bawaslu Membuka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk Lulusan SMA/SMK Sebagai Panwascam.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik.


Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Kini Bawaslu membuka lowongan kerja untuk posisi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melamar di posisi tersebut:

Warga Negara Indonesia

Pria dan Wanita

Pendidikan minimal SMA/SMK/MA sederajat, semua jurusan

Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan

Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih

Bersedia bekerja penuh waktu

Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan

Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Apabila pelamar merasa sudah memenuh persyaratan di atas, bisa langsung menyusun berkas lamaran kerja yang berisi beberapa data pribadi dan surat pernyataan berikut:

Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar

Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

Bersedia bekerja penuh waktu

Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih

Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Para pelamar kemudian bisa melakukan pendaftaran dengan alur seleksi rekrutmen sebagai  dengan Tahapan berikut:

Sosialisasi: tanggal 10-21 Sep 2022

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 15 – 21 September 2022

Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 21 – 27 Sep 2022

Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 28 – 30 Sep 2022

Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 1 Oktober 2022

Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2-8 Okt 2022

Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2 – 8 Okt 2022

Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 9-11 Okt 2022

Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 12 Okt 2022

Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat: tanggal 12 – 18 Okt 2022

Perlu diingat kembali pendaftaran diterima paling lambat pada 27 September 2022.

Silahkan mencoba Para pencari kerja khususnya yang Tamatan SMU/SMK/Madrasah Aliyah Sederajat.

Team redaksi  policewatch.news
H.Irvanto A Wahid
Komentar Anda

Sy mau daftar gmna caranya

Berita Terkini