Gudang Penimbun 12 Ton Solar di Kudus Digerebek

/ 5 September 2022 / 9/05/2022 07:33:00 PM

 

PoliceWatch.News Kudus – Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digerebek Jajaran Polda Jateng. Dari gudang tersebut, polisi mengamankan 12 ton solar subsidi yang dijual kembali untuk mencari keuntungan lebih.


PoliceWatch.News mencoba menelusuri gudang penimbunan solar bersubsidi tersebut, tempatnya, ada di Gang Musi, RT 1 RW 3 Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus. Senin (5/9/2022)


Terlihat sebuah bangunan gudang berwarna hijau yang digunakan sebagai tempat penimbunan solar subsidi dikelilingi garis polisi. Gudang tersebut, bahkan berada ditengah-tengah permukiman padat penduduk.


Saat PoliceWatch.News di lokasi, terlihat tidak ada aktivitas sama sekali di gudang tersebut. Gudang tersebut, terlihat tertutup rapat.

Terlihat sejumlah drum plastik kotak berukuran besar berada di bagian belakang gudang yang hanya dikelilingi pagar bambu yang digunakan sebagai pagar.


Terlihat pula sejumlah drum masih berisi cairan yang diduga solar subsidi yang ditimbun. Sekeliling drum tersebut, juga diberi garis polisi.


Di lokasi, bau menyengat cairan solar bersubsidi juga udah tercium mulai sekitar jarak sekitar 30 meter dari samping gudang. Jika dari depan gudang, bau solar subsidi yang tersimpan di gudang tersebut tidak terlalu tercium.


Di sekitar lokasi, juga tidak kelihatan aktivitas dari warga. Sekitar lokasi juga begitu sepi.


Kepala Desa Bae, Agung Budiyanto membenarkan adanya penggerebekan tempat penimbunan solar subsidi di desanya tersebut. Menurutnya, penggerebekan tersebut terjadi sekitar dua hingga tiga pekan lalu.


”Itu langsung (penggerebekan) dari Polda. Itu sudah sekitar tiga pekan atau dua pekan kemarin. Setelah ada operasi baru dikasih tahu,” katanya.


Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng membongkar 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi baik ditimbun maupun dioplos. Dari total kasus tersebut 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.


”Komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, tangki 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 40 buah,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dikutip PoliceWatch.News Senin (5/9/2022).


Kasus yang cukup mencolok yakni penimbunan 12 ton solar di Kudus. Di mana BBM ini dijual ke perusahaan.


(Ahmad Abdullah Jepara)

Komentar Anda

Berita Terkini