POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN- Lumajang –Politis Partai Kebangkitan Bangsa yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan. Keputusan ini setelah ia menyadari dirinya tak hafal Pancasila disaat ia memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, sontak pernyataannya tersebut menggegerkan seluruh ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. Senin (12/09/2022)
Anang mengaku pengunduran dirinya menyusul kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui massa pengunjuk rasa beberapa waktu yang lalu.
“Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan, agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anang meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Lumajang atas kekhilafan yang pernah dilakukan.
“Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat Indonesia karena kesalahan saya pada beberapa hari yang lalu dan saya eminta agar Sekretaris DPRD untuk membacakan surat pengunduran diri secara tertulis. (Dr)