Pemicu Kriminal, Polsek Rastim Polres Bima Kota Sita Minuman Keras

/ 3 September 2022 / 9/03/2022 10:02:00 AM



Policewatch-Kota Bima, NTB.

Atensi jual edar Minuman Keras (Miras) yang acap jadi pemicu tindak kriminal, Polsek Rastim Polres Bima Kota Polda NTB, merazia minuman keras (Miras)  di wilayah hukumnya.

Kamis (2/9) malam ini, personil Polsek Rasnae Timur Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Suratno, keliling merazia jual edar miras.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno malam ini

Sejumlah penyedia miras di wilayah Polsek Rastim menjadi target Razia. Alhasil, puluhan botol miras berbagai jenis, didominasi miras tradisional jenis, berhasil disita dan diamankan.

Pada para penyedia, Iptu Suratno dan personil mengimbau agar tidak lagi menyediakan, menjual dan mengedarkan barang yang memabukkan itu.

Selain melanggar Perda Kota Bima tentang miras, kata Iptu Suratno, miras juga sebagai penyebab tindak kriminal."mn".




                   

Komentar Anda

Berita Terkini