GROBOGAN - POLICEWATCH.NEWS -
Tokoh Masyarakat dan Ketua RT Desa Ngarap arap mendukung adanya kegiatan Manakib dan doa bersama oleh warga Desa Ngarap arap tersebut tiap malam jumat. (16/9/2022)
Menurut Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama beserta Ketua RT Desa Ngarap arap tersebut Kegiatan Manakib dan doa bersama itu baik sekali dan banyak manfaatnya
Mengingat penegakan hukum di Kabupaten Grobogan yang memprihatinkan ini, dengan adanya Kegiatan Manakib dan Doa bersama tersebut,yang di adakan Warga Desa Nggarap arap semoga bisa membawa Penegakan hukum di Kabupaten Grobogan ini akan lebih baik
Dan mudah mudahan apa yang menjadi harapan Masyarakat Grobogan kususnya Warga Desa Ngarap arap yang selama ini di rasa belum mendapatkan keadilan yang semestinya agar segera mendapat keadilan sebagaimana mestinya
Bapak Munawi menyampaikan kepada Wartawan bahwa laporan Kasus dugaan Pungli (PTSL) yang prosesnya berkepanjangan ini, sudah terdengar oleh Pejabat Lembaga Tertinggi dan sudah menjadi sorotan dari berbagai banyak MEDIA dan kalangan Masyarakat Grobogan
Harapan Bapak Munawi sebagai Pelapor Kasus tersebut dan Warga Desa Ngarap arap , agar Penegakkan hukum di Kabupaten Grobogan ini bisa bejalan sebagaimana mestinya
Dan Penegak hukum Kabupaten Grobogan bisa bertindak Adil dan tidak pandang bulu dalam menangani Kasus dugaan Pungli, Gratifikasi, Korupsi juga Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan oleh Kepala Desa dan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2014 dan Tahun 2019 yang di laksanakan di Desa Ngarap arap tersebut
Policewatch,Newsmerto,Buser,
Semoga Kasus ini segera mendapat respon yang Positif dari Penegak hukum Polres Grobogan mengingat minimnya
perhatian dari Penegak hukum Polres Grobogan kepada warga Desa Ngarap arap, yang selama ini di rasa belum mendapatkan Keadilan yang sesungguhnya
(SUPRAPTO)