Gawat Oknum Kelurahan Lebuay Bandung diduga Pungli Pembuatan SSPH

/ 17 Oktober 2022 / 10/17/2022 03:57:00 PM

 

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS 

EM Kasi Tapem Kelurahan Lubuay Bandung,Kecamatan Merapi Timur diduga lakukan pungli atas pembuatan SPPH (Surat Pernyataan Pengakuan Hak) 


Hal ini disampaikan inisial NH warga tanjung enim, diakuinya pertama saya diminta oleh ET, kasi tapem kelurahan lebuay bandung,merapi timur, saya transfer uang sebesar Rp 1Juta untuk cek lapangan atau lokasi, dan berikutnya ia senpat  meminta lagi kepada NH,  sejumlah uang 4,5 juta untuk pembuatan SPPH (Surat Pernyataan Pengakuan Hak) namun hingga sekarang oknum Lurah tidak mau menandatangani kata " NH kepada policewatch.news saat dihubungi senin (17/10) 


" Lanjut NH Sudah beberapa kali saya mengajukan surat tanah tersebut kepada lurah lebuay bandung melalui Emran Taupik, uang sudah saya transfer total 5,5 juta, bukti transfer ada uang dikirim ke oknum Kasi tapem kelurahan Lebuay Bandung, ungkapnya 


" namun sampai saat ini oleh lurah belum menandatangani surat surat tanah hibah seluas 1,5 ha di atas tanah yang dibuatkan SPPH, tetapi di lain sisi lurah lebuay Bandung  menandatangani spph Tanggal 24 juli 2022 di atas tanah yang sudah di hibahkan dan sudah di ajukan berkali kali untuk di tanda tangani lurah lebuay Bandung Herawansyah.SH


Terpisah ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto,SH, " ini namanya pungli dengan modus pembuatan surat SPPH, yang di minta oleh oknum ET, selaku ASN, saya minta Bupati Lahat mencopot Oknum Lurah lebuay bandung dan ET diproses hukum tegas " Rodhi kepada wartawan senin (17/10)


Rodhi menambahkan kasus ini akan kami kawal terus kasus ini, melalui pepres nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli (satuan tugas pungutan liar ) dan kami minta jaksa agung mengusut tuntas pungutan liar "ucapnya(Team)




Komentar Anda

Berita Terkini