Pengurus Unit Kerja (PUK)SPAI FSPMI Malindo Irfan Aksi Kekantor Menakertras

/ 4 November 2022 / 11/04/2022 10:46:00 AM

 

JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS:Aksi buruh kekantor Menaker menyampaikan isu perihal 

Naikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13% berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi

Tolak Pp 36 tahun 2021

Yang dijadikan dasar penetapan upah minimum

Tolak phk ditengah isu resesi global,indonesia tidak ada resesi

Tolak omnibuslaw

Sahkan Ruu PPRT, 04/11/2023


Ribuan buruh dari berbagai daerah serukan aksi isu tersebut, diantaranya  pengurus unit kerja malindo irfan ikut juga dari Garda metal dan pengurus

Kami perwakilan puk.SPAI fspmi MI meminta penetapan kenaikan upah minimum sebesar 13% agar daya beli masyarakat tetap terjaga kenapa harus 13% dampak pertama mengenai kenaikan bahan bakar minyak BBM secara otomatis bahan konsumsi seperti sembako jelas banyak kenaikan, ini yang menjadi  dasar kenapa harus menaikan upah minimum sebesar 13% 

Yang kedua cabut pp no.36 tahun 2021 yg menjadi dasar kenaikan upah minimum kenapa, karena upah minimum  tetap harus mengacu kepada inflasi dan pertumbuhan ekonomi apalagi dengan kenaikan bahan bakar minyak yang hampir kenaikan kannya 100%,ujar Cahari salah satu peserta aksi kepada awak media Policewatch.

(JG)

Komentar Anda

Berita Terkini