JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS:Aksi buruh kekantor Menaker menyampaikan isu perihal
Naikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13% berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi
Tolak Pp 36 tahun 2021
Yang dijadikan dasar penetapan upah minimum
Tolak phk ditengah isu resesi global,indonesia tidak ada resesi
Tolak omnibuslaw
Sahkan Ruu PPRT, 04/11/2023
Ribuan buruh dari berbagai daerah serukan aksi isu tersebut, diantaranya pengurus unit kerja malindo irfan ikut juga dari Garda metal dan pengurus
Kami perwakilan puk.SPAI fspmi MI meminta penetapan kenaikan upah minimum sebesar 13% agar daya beli masyarakat tetap terjaga kenapa harus 13% dampak pertama mengenai kenaikan bahan bakar minyak BBM secara otomatis bahan konsumsi seperti sembako jelas banyak kenaikan, ini yang menjadi dasar kenapa harus menaikan upah minimum sebesar 13%
Yang kedua cabut pp no.36 tahun 2021 yg menjadi dasar kenaikan upah minimum kenapa, karena upah minimum tetap harus mengacu kepada inflasi dan pertumbuhan ekonomi apalagi dengan kenaikan bahan bakar minyak yang hampir kenaikan kannya 100%,ujar Cahari salah satu peserta aksi kepada awak media Policewatch.
(JG)