Deni Karyawan PT.SMS diduga Korban Pengeroyokan dengan luka bacok, Pelakunya Belum Diamankan

/ 26 Desember 2022 / 12/26/2022 11:15:00 AM

  

POLICEWATCH.- SUMSEL- LAHAT- 

Telah terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan yang dialami oleh Korban Sdr. Deni Ariyanto (45 Tahun) warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Merapi Barat Kabuapten Lahat 


Korban yang diketahui sebagai

Karyawan PT SMS menjabat selaku HSE, Peristiwa Penganiayaan dan Pengeroyokan terjadi tepat nya pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2022. sekira pukul 21.30 wib lokasi di Aera pertambangan PT. SMS Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan


Dikatakan korban saat itu sebelum kejadian ia sempat menegur terduga pelaku : sdr. Haris (45 Thn) sebagai PK PT.APU dan sdr. Andi (32 Tahun) sebagai driver PT APU (Belum induksi) diduga kedua Orang tersebut nampak nya tidak merima teguan dari Korban selaku HSE akhirnya terjadi cekcok adu mulut, hingga Korban mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh kedua orang Pelaku tersebut


Akibat dari kejadian ini korban mengalami luka bacok di bagian punggung Kiri, punggung kanan goresan senjata tajam jenis kuduk/ pisau dan kepala sebelah kiri mengalami pembengkakan akibat sabetan senjata tajam jenis pisau.


Selanjut nya Korban melaporkan kejadian yang baru dialami nya ke Pihak Polsek Merapi Polres Lahat namun untuk saat ini Korban belum menerima Bukti (Laporan Pengaduan /LP) yang di berikan oleh Pihak Penyidik dan belum ada tindakan dari pihak Polsek Merapi mengenai kasus Penganiyaaan dan Pengeroyokan yang dialaminya.


Sementara Korban beserta keluarga nya menjelaskan merasa terancam, takut dan trauma akibat dari tindakan Penganiayaan dan Pengeroyokan yang telah dilakukan oleh kedua orang Pelaku an. Sdr. Haris dan Sdr. Andi yang masih Berkeliaran


Saat dikonfimasikan kepada Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri menjelas Laporan Korban sudah ditindak lanjuti sementara masih memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan selanjutnya nya Pihak Kepolisian Sektor Merapi Polres Lahat akan melakukan Penangkapan tersangka untuk di amankan.


Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini