Didapati Sabu-sabu, Petani Asal Lape Diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa

/ 6 Desember 2022 / 12/06/2022 02:14:00 PM








Policewatch-Sumbawa Besar.

Seorang lelaki yang berinisial "DA"alias Pacek lelaki 32 tahun yang merupakan petani asal lape berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa.

 Pada saat penangkapan terduga berhasil ditangkap dirumahnya pada tanggal 5/12/2022 tanpa perlawanan.


Dalam penggeledahan tersebut,petugas  berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram.

Selain sabu-sabu saat penggeledahan kamar Pacek juga ditemukan alat pakai (bong),  skop, pipa kaca, klip obat, gunting, korek gas dan 2 unit handphone.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S, Sos membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan,dan ditemukan Sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram di dalam dompet Pacek saat dilakukan penggeledahan badan. 

Saat ini kami sedang mendalami dari mana Pacek mendapatkan barang haram tersebut." Singkatnya.

Atas perbuatannya Pacek disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Mn)

Komentar Anda

Berita Terkini