Bejat..!! Pedagang Burger Tega Nodai Pelajar SMP

/ 20 Januari 2023 / 1/20/2023 10:55:00 PM

 




POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN –Seorang pedagang makanan burger "Edi" (ES) 42 tahun yang di ketahui warga Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,  tega menodai gadis yang masih pelajar SMP.

Ketika itu korban, sebut saja bunga, 14, tahun yang masih pelajar SMP di salah satu wilayah Kecamatan Rembang, sedang nongkrong di bantalan rel KA, Pesanggrahan, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil.

Pelaku yang melihat korban sendirian,  menjadi tergoda dan menghampiri si gadis. Dengan niat jahat Ia merangkul paksa dan membawa korban ke pekarangan. Dirasa suasananya sepi, dengan penuh nafsu pelaku merenggut kegadisan korban. Begitu puas, tersangka mengancamnya agar tidak bercerita kepada siapa pun.

"Orang tua korban yang mendengar cerita itu, langsung syok. Mereka naik darah. Hingga memilih untuk mengadukan kasus ini ke polisi dan kejadian itu terjadi pada. Kamis sore (19/01/2023)" terang Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. Jumat (20/01/2023)

Dari laporan itulah, petugas kemudian melakukan penelusuran. Hingga menangkap tersangka saat masih berada di Kelurahan Gempeng yang tak jauh dari kejadian.

 “Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengaku khilaf.

Karena perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Ia pun terancam hukuman 15 tahun penjara,"terang Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini