Diduga Lakukan Penganiyaan,Oknum Guru BK Terancam Dilaporkan.

/ 26 Januari 2023 / 1/26/2023 05:54:00 AM


POLICEWATCH-Batukliang.

Diduga telah melakukan penganiyaan terhadap siswanya,seorang  Oknum guru Bimbingan dan Konseling (BK) terancam dipidanakan oleh wali muridnya.

Peristiwa terjadi dugaan pemukulan oleh guru BK tersebut terjadi disalah satu SMPs NW yang beralamat Di Dusun Lendang Kekah Desa Selebung Kecamatan Batukliang Lombok Tengah.

Menurut wakil kepala sekolah SMP NW,yang biasa disapa "Opik" menjelaskan kepada awak media Policewatch  bahwa,kejadian  berawal dari siswa Korban yang berinisial

"MZM dan HS" yang berjumlah dua orang itu,tidak masuk sekolah, tepatnya pada hari Rabu tanggal 18 januari 2023,ketiganya sedang berada di bendungan Sade lagi maen maen,dan saat itu ada yang memposting anak didik kami sedang ada dilokasi bendungan.paparnya

Keesokan harinya ketiga siswa tersebut kami panggil, dan menanyakan kebenarannya apa benar,mereka pada hari rabu tersebut ada di bendungan sade,seperti foto yang dikirim sama rekan rekan saya yang pada saat itu berada ditempat itu.

Pada saat kami introgasinya,siswa yang satu jujur dan membenarkan,sedangkan yang satu lagi tidak mengakui,namun setelah kami desak dan mereka mengakui,tutur opik.

Memang saya pada saat itu,biasalah kami pegang kayu,tapi bukan bermaksud mau memukul apalagi menganiaya,itu semua agar mereka takut,supaya ada efek jera demi mereka,agar rajin dan patuh serta disiplin terhadap semua peraturan sekolah,ucapnya.

Guru BK menambahkan memang benar saya memukulnya akan tetapi itu semua demi mereka,agar mereka menjadi anak yang baek,tidak ada niat atau unsur dendam apalagi marah,kita semua guru disini berharap agar semua siswa siswi yang sekolah di SMP NW ini adalah mentaati segala peraturan dan menjadi anak yang berprestasi dan menjadi kebanggan orang tuanya,lebih lebih kami yang jadi gurunya,terangnya.

Kalaupun saya hukum   suruh merokok disekolah itu merupakan semata mata karena,ingin memberikan efek jera agar tidak merokok lagi,jelasnya.

Di sisi lain dalam panduan , bahwa tugas guru bimbingan dan konseling (BK) berperan dalam memberikan pelayanan kepada siswa agar dapat memahami, memecahkan masalah dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab serta menjadi manusia yang mandiri,bukan siswa itu harus dipaksakan merokok,itu justru menyakiti,kenapa kalau menghukum  seperti itu tidak disuruh menghapal ayat ayat pendek atau olah raga,itukan lebih membimbing? 

Ditempat terpisah kuasa hukum dari Siswa tersebut "Hamidi" menyampaikan,persoalan ini kami harapkan supaya berdamai,karena kalau tidak ada perdamaian,dengan berat hati akan saya lanjutkan keproses hukum ancamnya.

"Nurman/Haedir".

Komentar Anda

Berita Terkini