Korban Rudapaksa yang divonis 7 bulan Bersama Orang Tuanya bertemu bung Hotman Paris Hari ini Tiba Di Kopi Jhoni

/ 7 Januari 2023 / 1/07/2023 11:28:00 AM

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Hari ini si bunga korban rudapaksa diduga digilir  3 orang, akhirnya tiba di Jakarta akan bertemu dengan pengacara papan atas Hotman Paris Hutapea, di kopi Jhoni jakarta, sabtu (7/1)


Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto,SH, atas vonis hakim 7 bulan, kepada korban, keadilan tumpul diatas dan tajam dibawah, hukum harus ditegakan dan saya mendorong kepada Hotman Paris Hutapea, pengacara yang sudah punya jam terbang tinggi, semoga korban mendapatkan keadilan, oknum jaksa dan Hakim mana hati nurani mu, JPU menuntut 7 bulan penjara, sementara hakim menjatuhkan vonis 10 bulan tidak ada rasa keadilan untuk membela bagi orang yang kecil, seharusnya mereka selaku pelaku dihukum yang lebih berat paling rendah 5 tahun penjara, terang " Rodhi kepada wartawan sabtu (7/1)


Semoga korban yang didanpingi kedua orang tuanya hari ini bertemu bung Hotmant Paris mendapatkan pendampingan hukum agar kasus seperti ini tidak terulang lagi terjadi di Kabupaten yang lain, dan rasa keadilan tidak ada bagi korban apalagi mereka keluarga tidak mampu, berangkat saja mendapatkan dukungan wargat net, untuk dapat bertemu dengan bung Hotman Paris, kata Rhodi

Diberitakan sebelum nya 

Korban rudapaksa didampingi Orang Tua Besok Bertemu Dengan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea di Kwan Koang " Kopi Jhoni"


Akhirnya ketemu juga dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, korban bunga diduga diperkosa tiga pelaku yang divonis 10 bulan penjara dipotong tahanan3 bulan,  terjawab sudah mereka berangkat menuju ke Jakarta. Korban didampingi kedua orang tua berangkat pada Kamis 5 Januari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.


Korban berangkat menggunakan mobil yang akomodasinya didapat dari sumbangan donatur.mendapat dukungan warganet


Keberangkatan Korban rudapaksa yang dilakukan 3 tersangka, sementara 2 terdakwa sudah divonis 10 bulan alasan dibawah umur, dalam fakta persidangan yang digelar belum lama ini, membuat histeris korban tidak terima atas putusan hakim,


Sejumlah media online memberitakan hingga mendapat respon dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, setelah ayah korban meminta keadilan kepada Presiden Jokowidodo, dalam postingan vidio pak Wanto selaku orang tua korban, asal desa Tanjung kurung ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumsel.


Hal ini juga dikatakan Defri,kepada suaraindonesia1.com bahwa biaya akomodasi keberangkatan korban dan orangtuanya itu tak lepas dari bantuan masyarakat yang prihatin atas apa yang dialami keponakannya rasa keadilan tidak ada sehingga ayah korban meminta keadilan kepada bapak Presiden RI Joko Widodo,


Besok di Jakarta akan bertemu oleh HOTMAN PARIS HUTAPEA Pengacara Kondang bertempat di " Kwan Koang  kopi Jhoni "Jl. Raya Klp. Kopyor No.1, RT.16/RW.19, Klp. Gading Tim., Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240.


Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini