PEMDIK Ahmad GN : Pecat Bendahara BOS Indikasi Positif Dana Bos Ingin Sepenuhnya Dikelola Anak Kandung dan Ini Indikator KEPSEK SMKN 1 Barumun Layak Dipecat GUBSU ER

/ 26 Januari 2023 / 1/26/2023 05:55:00 PM

 


POLICE WACTH NEWS - PALAS  Banyaknya permasalahan dalam tata kelola manajemen operasional SMKN 1 Barumun Padang Lawas, selain telah terjadinya tindakan kekerasan terhadap siswa berinisial RMH belum lama ini, indikasi KKN, KEPSEK REB Hobby berbohong,  masih ada indikator kuat   potensi REB dipecat GUBSU Edy Rahmayadi dan perlu di tindak lanjuti pihak berwenang.

PEMDIK (Pemerhati pendidikan) Ahmad GN, SE yang juga praktisi sosial Sumatera Utara  terus mengikuti perkembangan tata kelola SMKN 1 Barumun dibawah kepemimpinan KEPSEK REB (Rita Emilia Batubara), saat dikonfirmasi mengatakan Kamis, 26/1/2023  selain faktor telah terjadinya tindakan kekerasan terhadap siswa berinisial RMH kelas XI belum lama ini, indikasi KKN, REB Hobby berbohong, juga masih ada indikator lain yang menyebabkan KEPSEK REB berpotensi kuat di pecat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi demi terwujudnya pendidikan bermartabat

Menurutnya, semua indikator ini dapat dibuka dengan terang benderang, 1. Tindakan kekerasan terhadap siswa berinisial RMH yang dilakukan oknum guru berinisial C telah sampai ke ranah hukum dengan Laporan Pengaduan ke POLRES PALAS Nomor STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU,   2. REB hobby bohong, hal ini dibuktikan dengan penjelasannya saat dikonfirmasi penggiat sosial kontrol tentang sumber dana rehab berat salah satu bangunan yang ada, dihari pertama dikatakan sumber dananya dari BOS tahun 2022 dan dihari yang berbeda (pertemuan kedua) dikatakan sumber  material bangunan  pembangunan rehab berat bangunan dimaksud berasal dari material sisa DAK dan kebohongan yang paling sering dilakukan saat  tamu berbagai elemen datang berkunjung ke SMKN 1 Barumun sering mengatakan tidak ditempat (melalui staf red.) walaupun sebenarnya REB ada diruang kerjanya.

Salah satu bangunan rehap berat terindikasi bersumber  dari dana BOS SMKN 1 Barumun

Tambahnya, 3. Indikasi pengelolaan dana BOS melanggar JUKNIS sebagai diatur dalam PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 2 Tahun 2022, hal dapat kita saksikan adanya rehap berat salah satu bangunan dilingkungan sekolah, 4. Pemberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang maksimal, seperti Bendahara terkesan sebagai kurir (bukan Bendahara) yang hanya bertugas jemput uang (dana BOS) ke Bank dan selanjutnya diserahkan kepada seseorang yang ditunjuk, 5. Indikasi Praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dengan menempatkan anak kandung sebagai pengelola dana BOS sedangkan anak tersebut berstatus honor (menghilangkan sebahagian tupoksi bendahara BOS yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dan saat ini sudah dipecat karena dianggap tidak mau mengaminkan kemauan Kepsek  REB.

Dari kelima indikasi pelanggaran kuat diatas, sangat wajar jika nama besar popularitas sekolah SMKN 1 Barumun dibawah KEPSEK REB semakin hari samakin menurun dan wajar juga jika GUBSU Edy Rahmayadi berpotensi memecatnya, karena dapat dinilai tidak mampu dan SDMnya belum mampuni mewujudkan pendidikan bermartabat, pungkasnya.

Sementara, kesempatan berbeda, beberapa orang tua siswa SMKN 1 Barumun diantara berinisial  "N" mengatakan sangat bersyukur jika GUBSU Edy segera menukar KEPSEK REB, karena selama REB menjadi kepala sekolah anak-anak kami  semakin bandal, dirumah juga tidak lagi semangat belajar dan justru selaku orang tua semakin gelisah, kami mendengar sudah gempar  istilah diantara siswa SANDORAP SAPULU JUTA, dan hal ini memicu siswa lainnya untuk memancing emosi guru dibeberapa kesempatan agar melakukan tindakan kekerasan kembali terhadap siswa dan setelah itu dapat uang 10 juta  seperti tindakan kekerasan yang sudah dialami salah satu siswa pada bulan yang lalu, semoga GUBSU Edy jangan lagi menunda-nunda pemecatan KEPSEK REB dan menggantinya dengan KEPSEK yang memiliki SDM yang baik, harapnya (A-MPW)

Komentar Anda

Berita Terkini