Adanya Aduan Warga, Tim Satresnarkoba Polres Labusel Labuhan batu Selatan Kembali Amankan 2 Pengedar Narkoba

/ 19 Februari 2023 / 2/19/2023 07:33:00 PM

  


policewatch.news Sumatera Utara- Kinerja kepolisian memang mesti harus di dukung serta adanya jalinan atau hubungan baik antara masyarakat dengan kepolisian. Sehingga setiap pengaduan dari warga masyarakat maka jajaran kepolisian akan dengan sigap dan respon cepat segera melakukan tindakan. 

Apalagi dengan adanya tindak melanggar hukum yang di lakukan di wilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan. Maka siapapun pelaku pelanggar hukum khususnya di wilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan akan segera cepat di tindak dan di proses secara hukum. Semua itu di lakukan agar terciptanya situasi aman, nyaman dan kondusif.

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengamankan 2 Orang pengedar narkoba, di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara pada hari Jum'at ( 17/02/2023 ). Keberhasilan tersebut berkat adanya pengaduan masyarakat kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Catur Sungkowo SH, MH. Karena warga sangat merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di daerahnya. Karena generasi muda anak bangsa putra Labusel jika narkoba tidak segera di berantas maka akan merusak generasi bangsa. 

Dengan adanya pengaduan dari warga maka satresnarkoba polres Labusel meringkus pelaku pengedar narkoba dengan inisial D. Karena selama ini dengan adanya perdagangan barang haram tersebut berdampak pada banyaknya pencurian buah sawit warga masyarakat. Bahkan hasil pencurian buah sawit tersebut diduga untuk membeli narkoba. 


Atas informasi dari warga yang di sampaikan melalalui pesan whatsappnya kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan pada tanggal 16 Februari 2023, Kami langsung memanggil dan memerintah Kasat Resnarkoba Polres Labusel untuk melakukan penyelidikan di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara dan Alhamdulillah, pada hari Jum'at, 17 Februari 2023, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang pelaku di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dan mengamankan 2 orang yang pada saat penangkapan berada di lokasi, ujar Kapolres Labusel, AKBP. Catur Sungkowo, SH, MH menjelaskan.

Kembali Kapolres Labuhanbatu Selatan mengatakan, Awal penangkapan setelah melakukan penyelidikan selama 1 hari. Tim Satresnarkoba telah mengetahui identitas di duga pengedar narkotika jenis sabu sabu berinisial THS alias D, hingga berhasil di amankan dan hasil penggeledahan akhirnya di badan pelaku di temukan barang bukti narkotika yang di simpan di saku celananya. Setelah di lakukan introgasi di lokasi maka inisial THS alias D mengakui jika narkotika jenis sabu sabu tersebut di peroleh dari inisial D warga Kecamatan Kota Pinang. 

Dan telah menjual sebagian narkotika jenis sabu sabu kepada inisial MP, warga Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan. Lebih lanjut Kapolres Labusel, AKBP. Catur Sungkowo, SH, MH menyampaikan, dari penangkapan inisial THS alias D selanjutnya tim satresnarkoba melakukan pengembangan untuk menangkap inisial MP, namun dengan sigapnya tim satresnarkoba akhirnya inisial MP berhasil diamankan di rumahnya dan sempat akan melarikan diri, tapi tim dengan cepat dapat meringkus inisial MP. 

Dimana saat penangkapan tersebut turut juga di amankan inisial R yang berada di TKP. Kemudian saat akan pengembangan untuk menangkap D, tim Satresnarkoba Labusel sempat di hadang dan di maki maki oleh inisial APS alias R yang mengaku sebagai keponakan dari inisial THS alias D karena tidak terima atas penangkapan tersebut. 

Sehingga terhadap inisial APS alias R juga turut di amankan oleh tim satresnarkoba. Selanjutnya tim satresbarkoba Labusel melakukan pengembangan ke Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menangkap inisial D namun terhadap inisial D sudah keburu melarikan diri belum tertangkap, tapi tetap dalam pengejaran tim, jelas Kapolres Labusel memperjelas. 


Dari penangkapan 2 orang pelaku tersebut berhasil di amankan barang bukti dengan berat bruto 14,9 gram di duga kuat narkotika jenis sabu sabu. 

Selain itu juga di dapat timbangan elektrik, alat hisap narkotika dan uang tunai sebesar Rp. 250.000 diduga uang tersebut hasil penjualan barang haram sabu sabu. Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku dan 2 orang yang turut di amankan untuk dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. 

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Catur Sungkowo, SH, MH sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba, serta menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Apresiasi tersebut karena adanya peran serta seluruh komponen masyarakat untuk pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum polres Labusel.


Kembali Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Catur Sungkowo, SH, MH menghimbau agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya ke nomor 0822 6863 9110. Saya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menjauhi dan tidak mencoba coba untuk mengkonsumsi narkoba. Karena selain dapat merugikan diri sendiri, keluarga juga merusak generasi bangsa. Kepada yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba, agar menghentikan kebiasaan tersebut dengan segera ( Dengan di lakukan rehabilitasi medis ) karena akan merusak jiwa dan raga itu sendiri. 

Kepada para pengedar narkoba di minta untuk menghentikan kegiatan tersebut, karena Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan segan segan dan tidak akan tembang pilih dalam menindak serta terus memberantas peredaran narkoba kapan dan di mana saja serta menindak tegas kepada para pengedar narkoba yang sangat meresahkan dan menghancurkan generasi bangsa, tutup Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Catur Sungkowo, SH, MH menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. ( J. A. Barus/ Humas ).

Komentar Anda

Berita Terkini