LIDIK KRIMSUS RI : Terkait Laporan Ijazah Palsu Cik Ujang , Kasus ini Sudah SP3 Mabes Polri

/ 21 Februari 2023 / 2/21/2023 08:38:00 AM

 

M Rodhi Irfanto SH
Ketua Harian Lidik Krimsus RI

POLICE WATCH. NEWS - JAKARTA - Ketua Harian DPN LIDIK RIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH. angkat bicara terkait laporan Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) ke Mabes Polri yang menuduh bahwa Bupati Lahat Cik Ujang memiliki ijazah  palsu.

Menurut Rodhi, laporan ijazah palsu tersebut sebetulnya telah dihentikan oleh Mabes Polri dengan status SP3 karena tak memiliki bukti yang cukup,sesuai apa yang disampaikan oleh majelis pertimbangan Partai Demokrat Sumsel Hasbullah. 

“Artinya kan tidak ada lagi yang dipersoalkan, kalau ini timbul laporan-laporan ya kita serahkan prosesnya ke pihak penyidik, ujar " Rodhi, selasa (21/2) 


Saya yakin menghadapi tahun politik biasa mulai dibangun " isu isu yang sudah lama, dimunculkan lagi, saya yakin ijazah bupati lahat Cik Ujang, SH  itu ASLI tidak ada masalah" ucapnya

Di samping itu , Apa lagi menghadapi tahun politik tahun 2024, pasti digonjang ganjing oleh lawan politik nanti nya, 

Meskipun meyakini meski laporan itu kembali muncul tak akan berpengaruh ke suara rakyat saat pemilu nanti.

“ Tapi ini memang tahunnya politik, tahunnya politik  tahu sendiri , mudah-mudahanlah  tidak ada masalah lagi untuk persoalan ijazah Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel,”ungkap " Rodhi

Untuk diketahui,  Forum Solidaritas Peduli Pendidikan (FSPP) melaporkan Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ijazah palsu pada Senin,(13/2/2023) 

Presidium FSPP, Fikri Anidzar Albar mengatakan bahwa Cik Ujang diduga mendapatkan ijazah tersebut dari Universitas Sjakhyakirti Palembang tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar.

Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini