Polsek Lingsar Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pengeroyokan

/ 4 Februari 2023 / 2/04/2023 11:02:00 AM



POLICEWATCH-Mataram 

Peristiwa perkelahian yang berujung pengeroyokan, yang berawal dari tuduhan pelaku terhadap korban telah di ganggu / dirayu oleh orang yang tidak dikenal.

Kejadian pengeroyokan tersebut berawal dari cek cok dan berujung perkelahian yang tidak bisa dihindarkan terjadi pada hari Minggu di jalan raya Dusun. Seraye Duman Desa. Duman Kecamatan,Lingsar Lombok Barat.

Adapun identitas korban saat atas nama"ARRAYAN, 24 tahun dan  MUHAMMAD KUTNI ALDIYANSAH umur 22 tahun agama islam alamat Dusun. Embung Pas Desa. Sigerongan Kecamatan. Lingsar Lobar keduanya adalah korban dari terduga pelaku yang berinisial "MIA"  dan kawan kawan yang bertempat di Jalan raya Dusun. Seraye Duman Desa, Duman Kecamatan. Lingsar Lombok Barat

Menurut Kapolsek Lingsar  Iptu Rizki Meirika STrk saat konferensi pers menjelaskan bahwa kejadian    Pengeroyokan  yang dilakukan oleh tersangka MIA dan kawan kawan yang pada saat itu terjadi  di Jalan raya Dusun Seraye Duman Desa Duman Kecamatan. Lingsar, ungkapnya.

Dan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar Pukul 22.30 Wita yang di mana awalnya korban sedang berada di warung minuman, kemudian ditempat tersebut korban sempat cekcok dengan orang yang tidak dikenal, dikarenakan teman perempuan korban telah di ganggu atau dirayu oleh orang yang tidak di kenal tersebut.

Setelah itu korban dan orang tersebut dilerai oleh pemilik warung minuman,tempat korban cekcok tersebut, yang pada saat itu korban akan pulang bersama saksi.

Namun ditengah perjaanan korban bertemu dengan 3 orang yang sedang berjalan kaki dan terjadilah perkelahian,yang mengakibatkan korban dianiaya oleh ketiga orang tersebut, jelasnya.

 Kapolsek menambahkan,dan pada saat korban dan ketiga orang tersebut dilerai dimana salah seorang yang tidak dikenal melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan botol bear, yang mengarah ke kepala korban, sehingga mengalami memar.

Akibat kejadian tersebut korban langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan sekitar jarak 200 meter korban mengalami kecelakaan lagi yang mengakibatkan luka gerus di seluruh badan korban. 

Atas Peristiwa tersebut korban melaporkan kepolsek Gunung sari dengan laporan polisi

Nomor              : LP / B /  03  / II / 2023 / SPKT / Polsek lingsar / Resta mataram /Polda  NTB  Tanggal  03 Pebruari 2023.

TKP : Jalan raya Dsn. Seraye Duman Ds. Duman Kec. Lingsar Lombok Barat.

Atas dasar laporan korban, Kapolsek Lingsar melakukan melakukan penyelidikan dan pendalaman, sehingga saat ini pelaku tidak di lakukan penangkapan dikarnakan para pelaku datang ke polsek Lingsar pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekitaar pukul 09.00 wita untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatanya.terang Kapolsek.

Dari hasil introgasi tersangka mengakui dan membenarkan telah melakukan pengeroyokan terhadap korban pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar Pukul 22.30 Wita, dengan cara bersama-sama,dikarnakan para pelaku di tuduh oleh korban telah merayu teman perempuanya. Ungkapnya 

Adapun barang bukti yang dapat diamankan berupa,Surat keterangan medis dengan Nomor : 032 / VER/PKMS/I/2023 tanggal 31 januari 2023,Pecahan botol Bear warna Hijau.

Atas Peristiwa tersebut pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan, dikarnakan dari keterangan para saksi-saksi yang berada di tempat kejadian tidak ada yang melihat jelas siapa pelaku pemukulan menggunakan botol tersebut. akan tetapi dari pihak kepolisian akan tetap mencari sebagai pelaku pemukulan menggunakan botol tersebut.

Terhadap perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan / penganiayaan dengan cara Bersama-sama yang dengan ancaman dengan penjara 5 tahun 6 bulan. Tutup Kapolsek.

"MN"

Komentar Anda

Berita Terkini