Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan Bandar Narkotika Jenis Sabu Sabu Yang Diduga Jaringan Lapas Kelas III Kota Pinang

/ 7 Februari 2023 / 2/07/2023 07:29:00 PM

 


policewatch.news,- Sumatera Utara. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. H. Catur Sungkowo S. Ag, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP. E. R. Ginting SH, MH memberikan keterangan kepada awak media tentang adanya penangkapan dan pengungkapan bandar narkotika jenis sabu sabu di Mapolres Labuhanbatu Selatan yang terletak di jalan lintas Sumatera, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara pada hari Selasa (07/02/2023).

Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP.E.R.Ginting SH.MH menerangkan bahwa, penangkapan terhadap pelaku bandar narkotika jenis sabu sabu tersebut berawal dari keterangan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di daerah Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam keterangannya AKP. E. R. Ginting, SH, MH menjelaskan bahwa, Kita mendapat informasi tersebut dari masyarakat bahwa sudah sering kali terjadi adanya transaksi narkoba jenis sabu di daerah Desa Mampang, karena masyarakat sangat merasa resah dan takut akan terikut ikut anak anak mereka terjerumus jadi pemakai ataupun pelaku narkoba kemudian kita perintahkan kepada Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ipda. CH. Suhartono untuk melakukan penyelidikan agar hal tersebut segera ditindak tegas buat para pelaku narkoba.


Dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa benar sering terjadi transaksi narkoba yang di lakukan oleh tersangka inisial DK. Semoga dengan tertangkapnya bandar narkotika jenis sabu sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat membuat efek jera atau pembelajaran bagi pelaku ataupun pemakai narkoba agar tidak lagi menggunakan barang haram tersebut yang notabene nya dapat merusak jasmani juga merusak generasi bangsa. ( J. A. Barus / Humas ).

Komentar Anda

Berita Terkini