Terduga Pelaku Jambret Seorang Perempuan berhasil Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

/ 14 Februari 2023 / 2/14/2023 06:45:00 PM



Policewatch-Dompu.

Terduga pelaku aksi penjambretan yang menimpa seorang perempuan bernama Jumratun (22), asal Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, beberapa waktu lalu akhirnya jatuh di tangan Tim Puma Polres Dompu.

Dari serangkaian penyelidikan dan pengembangan, Tim berhasil membekuk pria inisial MR (25) tepatnya di depan Toko UD. Mitra Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Selasa (14/2/2023) sekira pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan pemuda asal Desa Kramabura, Kecamatan Dompu tersebut.l ditangkap di jalan raya, tepatnya di depan SMA Kosgoro, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu," ungkap Kasat.

Kasat, menjelaskan keronlogis aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 12.00 Wita, di mana saat itu korban mengendarai sepeda motor, kemudian terduga muncul dari belakang.

"Pelan-pelan terduga mendekati motor korban, sontak saja terduga mengambil satu unit handphone milik korban yang disimpan di simpan di saku motor," jelas Kasat.

Mendapat perlakuan tak menyenangkan tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu dengan nomor Polisi: LP/B/23/II/2023/NTB/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB untuk ditindak lanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, sambung Kasat, tim berhasil mengumpulkan informasi serta mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.sedang berada  di depan Toko UD. Mitra, Desa Mangge Asi, Dompu dan anggota kami dapat meringkusnya," terang Kasat.

Dari tangan terduga,petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Unit handphone Merk Oppo A12 Warna grey, Satu Unit Handphone Merk Samsung A10 Warna Biru, dan Satu Unit Handphone Merk Realme C21-Y warna hitam, serta satu unit motor Beat, warna hitam.

"Dari hasil pengembangan pelaku mengakui telah menjambret sebanyak dua kali, dan saat ini diamankan ke Makopolres untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kasat.

"MN".

Komentar Anda

Berita Terkini