Terduga Pelaku Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram.Digelandang Satresnarkoba Sumbawa Barat

/ 5 Februari 2023 / 2/05/2023 05:50:00 AM






POLICEWATCH-Sumbawa Barat. 

Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga  pelaku tindak pidana yang diduga menjual, membeli, memiliki, menyimpan,dan menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu.

Pada saat penggerebekan terduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada Jumat (03/2/23).


Berdasarkan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan,  pelaku tindak pidana Narkoba di ketahui berinisial  M, 24 tahun Laki-laki, Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Sebelum dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M,Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH perintahkan anggota sat Narkoba polres Sumbawa Barat untuk berkoordinasi dan mengajak  Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat,sebagai saksi dalam penggeledahan" terang eddy.

Kasi humas polres sumbawa barat "Eddy", menambahkan,adapun terduga pelaku pada saat penggeledahan, oleh sat Narkoba ditemukan 15 (Lima belas) poket plastik klip berisi sabu,2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu,1 (satu) bungkus rokok suria 12, 2 (dua) buah korek api gas,1 (satu) buah jarum sumbu,1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil,1 (satu) buah piva kaca ,1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing ,1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik ,1 (satu) buah pipet plastik,1 (satu) bendel plastik klip ,20 (dua puluh) lembar plastik klip, 1 (satu) buah kaleng rokok suria gudang garam ,dan 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah,sehingga total berat bruto keseluruhan,beserta barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. 

Selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya (MN)

Komentar Anda

Berita Terkini