Tiga Terduga Pengeroyokan Berhasil Diamankan Timsus Macan Polsek Dompu

/ 17 Februari 2023 / 2/17/2023 09:10:00 AM



Policewatch-Dompu.

Tiga terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka memar dibagian muka.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di belakang SMKN 1 Dompu, Lingkungan Karijawa, Kecamatan Dompu masing-masing MD (17), JS (22) dan SN (16) diamankan Timsus Macan Polsek Dompu, Kamis (15/2/2023) sekira pukul 11.30 Wita.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan korban inisial RU (16), pelajar asal Dusun Potu II, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, dengan Nomor Polisi: Nomor Lepas /II / 2023, Pengaduan Polsek Dompu tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya 3 (tiga) orang remaja yang ditangkap Timsus Macan kemudian diangkut ke Mapolsek Dompu.

Kapolsek menjelaskan, awalnya pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2023 Sekitar Pukul. 11.30 Wita, 3 (tiga) terduga berboncengan Sepeda Motor Honda Beat Pop ingin mengantar salah satu temannya ke sekolah.

"Kemudian sesampainya di samping SMKN 1 Dompu, tepat di samping gerbang SMKN 1 Dompu tiba-tiba datang DA mengadu ke JF bahwa dirinya dikeroyok oleh siswa di sekolah tersebut," tutur Kapolsek.

Sesaat kemudian, lanjut Kapolsek, JF menghampiri RU, hingga keduanya terlibat cek cok mulut hingga akhirnya RU dikeroyok oleh JF dan kawan-kawannya hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

"Korban RU, mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri, robek kepala bagian depan dan memar pada bagian mata. dan atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Mako Polsek Dompu," jelas Kapolsek. 

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggota Timsus Macan untuk melakukan pencarian sekaligus penangkapan terhadap ketiga pelaku sampai berhasil diamankan sekira pukul 16.00 Wita.

"Gerak cepat Tim Sus Macan Kota Polsek Dompu, mendapatkan ketiga terduga di Kediamannya Lingkungan Simpasai, Kecamatan Woja, kemudian digelandang ke Mako Polsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

"Nurman"


Komentar Anda

Berita Terkini