HEBOH.. ADA TEMUAN ANEH DAN PERLU JADI PERHATIAN KHUSUS TENTANG KEWAJIBAN PAJAK TKKBM KUBU RAYA

/ 10 Maret 2023 / 3/10/2023 07:18:00 PM

 


red,Kal,bar policewatch.news,- Para pengurus baru Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat KUBU RAYA ( TKKBM-KUBU RAYA ) dalam program program kerja berkaitan dgn tatakelola dan keuangan maupun tentang kewajiban kewajiban koperasi , di jelaskan oleh Saudara A. Mis Suryadi bahwa hal tersebut dilakukan dan menjadi prioritas utama kinerja unsur pengurus agar kemanfaatan koperasi serta kewajiban koperasi betul betul bersinergi sehingga VISI dan MISI dari pada koperasi jasa TKKBM-KR dapat tumbuh dan berkembang secara dinamis dan harmonis . 

Dijelaskan pula oleh saudara A. Mis Suryadi yang saat ini menjabat sebagai Ketua koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA, bukan sekedar wacana wacana belaka tetapi komitmen yg harus segera diwujudkan adalah bagaimana lembaga koperasi ini di dalam pengelolaannya harus berorientasi pada undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian . Maka pada rumah tangga koperasi , metode pengelolaan dan juga standar operasional prosedur/SOP atau pun keputusan Khusus lembaga harus berpedoman pada ketentuan undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pula di jelaskan oleh saudara A.  Mis Suryadi. 

Dalam hal langkah tanggap dan cepat serta terukur,  saudara A.  Mis Suryadi dan juga unsur pengurus yg lain bersama sama melakukan monitoring dan diskusi simpatik dengan berbagai pihak terkait berkenaan dengan berbagai hal termasuk tentang kewajiban koperasi tentang PAJAK. Diterangkan oleh saudara A.Mis Suryadi bahwa tidak di benarkan apabila para pengurus di dalam mengelola koperasi hanya di "poles" sedemikian rupa  agar terlihat baik dan sehat tetapi fakta nya banyak hal yang ternyata setelah di telusuri dengan serius di duga terjadi pelanggaran pelanggaran administrasi, bila hal ini terus terjadi sudah barang tentu yg dirugikan adalah anggota termasuk lembaga koperasi itu sendiri. Hal ini di sampaikan oleh A. Mis Suryadi bukan tanpa alasan , karena hari ini jumat tanggal 10 maret 2023 diterangkan oleh beliau bahwa unsur pengurus secara khusus melakukan koordinasi simpatik ke berbagai pihak utk melakukan koreksi langsung terhadap kewajiban tentang PAJAK lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA.  Dengan nada tinggi dan raut wajah yg sedikit memerah, pak Mis sapaan akrab beliau menceritakan kronologis atas temuan para unsur pengurus setelah melakukan koordinasi dengan pihak yg berwenang tentang perpajakan dengan meminta print out data data pelaporan pajak/SPT koperasi ternyata dari pertama kali diterbitkan ataupun di cetak NPWP koperasi jasa TKBM KKR hingga berubah menjadi NPWP koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA ternyata tidak pernah sekalipun melaporkan kewajiban kewajiban tentang perpajakan termasuk SPT tahunan, berarti dari rentang waktu 2014 sampai saat ini penerbitan kartu NPWP yang di maksud hanya di jadikan pelengkap semata tanpa mengindahkan aturan dan ketentuan bahwa kewajiban akan pajak adalah sesuatu yang mutlak dan diatur oleh undang undang.  


Dijelaskan oleh pak Mis bahwa selama ini beliau memang merasa terusik dan seperti ada beban tersendiri berkaitan dengan pengelolaan koperasi,  maka beliau bertekad bersama unsur pengurus bahwa lembaga koperasi bila mau maju , berkembang dan memiliki kemanfaatan yang nyata bagi anggota serta kewajiban kewajiban tentang pajak maka perlu dilakukan terobosan baru dan di putuskan dalam surat keputusan Khusus agar SOP kinerja lembaga memiliki dasar yg harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus didalam rapat anggota. 

Sedikit berkelakar pak Mis mengatakan,  lucu dan sangat lucu bila selama ini kartu NPWP koperasi serta kewajiban pajak koperasi hanya dikoar koar oleh oknum tetapi nyatanya NIHIL pelaporan dan kewajiban pajaknya. 

Hal ini tidak boleh lagi terjadi kata pk Mis dengan nada tinggi, harkat dan martabat koperasi hancur bila hal demikian terus dibiarkan , maka atas temuan tersebut pak Mis menerangkan akan membentuk tim khusus utk mengelola kewajiban pajak koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA agar kewajiban kita sebagai bagian dari pembangunan bangsa Indonesia benar benar bisa kita wujudkan secara nyata terlebih lagi di terangkan oleh pak Mis bahwa kewajiban pajak koperasi itu nilai nya tidak tinggi kenapa kok sampai dibiarkan tanpa ada rasa tanggungjawab katanya. Dari print out yang di dapatkan , pada tanggal 03/10/2022 ada pembayaran senilai 1 juta rupiah dan di tanya oleh pak mis ke pihak yang berwenang tentang pajak itu adalah pembayaran denda karena koperasi tidak pernah melaporkan SPT tahunan , hal ini membuat pak mis geleng-geleng kepala sambil menahan kesal. Marilah kita mendukung dan berkontribusi yang nyata dalam gerakan perkoperasian tetapi mari juga kita berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan terlebih lagi pada pembangunan Kabupaten kubu raya dengan tepat waktu membayar pajak kata pak Mis disela sela pembicaraan serius tersebut. Data print out dari pihak berwenang tentang pajak di amankan oleh pak Mis untuk kepentingan lebih lanjut dan akan segera dibahas oleh seluruh unsur pengurus baru sebagai catatan temuan penting kata pak Mis. Pada kesempatan ini pula, pak Mis dan unsur pengurus mendatangi salah satu Bank di kubu raya untuk meminta kejelasan atas temuan penggunaan nomor rekening  yang mengatasnamakan Koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA,  setelah berkoordinasi dengan pihak Bank tersebut akhirnya pak Mis dan unsur pengurus menemukan bukti kejanggalan atas aktifnya Nomor rekening tersebut dan patut di duga telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tentang perkoperasian kata pak mis . Pelanggaran yang di maksud adalah oknum AF membuka rekening atas nama koperasi tetapi tidak diketahui oleh unsur pengurus yang lain dan lebih mirisnya lagi dari keterangan pihak bank bahwa karena harus dua orang yang wajib sebagai persyaratan perbankan ternyata satu tambahan orang yang dimaksud adalah adik kandung saudara AF. 

Maka dijelaskan oleh pak Mis atas data temuan tentang nomor rekening yang mengatasnamakan koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA tersebut telah terjadi kesalahan prosedural maka akan segera ditindaklanjuti secara serius , tahap awal akan melaporkan hal ini kepada pemerintah melalui dinas terkait pembinaan koperasi baik provinsi,  kabupaten bahkan sampai ke menteri koperasi Republik Indonesia dan juga akan menyurati sebagai laporan kepada otoritas jasa keuangan( OJK ) Republik Indonesia,  Dirut Bank yang dimaksud, termasuk juga menyurati secara resmi kepada pihak pihak terkait. Pak Mis mengatakan inilah hal hal yg patut utk segera dibenahi , jangan lagi lembaga koperasi dikelola berdasarkan kepentingan individu atau pribadi dan melanggar norma norma hukum karena lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA ini adalah lembaga usaha sekaligus lembaga ekonomi yg berbadan hukum yg sudah barang tentu nasib anggota yang merupakan pemilik koperasi jangan sampai di rugikan oleh ulah oknum oknum yang tidak taat kepada aturan. Pak mis berharap agar pihak yang terkait dengan pembinaan koperasi bisa menjadikan temuan kami berkaitan dengan pembukaan rekening koperasi agar di tanggapi serius tentang tatacara pembukaan nomor rekening koperasi yang benar dan tepat sesuai aturan perkoperasian. Dijelaskan juga oleh pak Mis yang berkaitan dengan status keanggotaan koperasi,  bahwa buku daftar anggota mutlak menjadi dasar dan data keanggotaan yg benar dan SAH, hal ini di sampaikan oleh pak Mis untuk menghindari penyelewengan tentang mekanisme daftar anggota sesungguhnya. 

Anggota yang aktif ataupun ditanyakan anggota tetap sebuah lembaga koperasi sudah ditentukan didalam anggaran dasar koperasi,  maka bila ada yang dulu sebagai anggota tetapi sudah sekian tahun tidak aktif dan tidak melakukan kewajiban kewajiban sebagai anggota maka sudah pasti anggota tersebut sudah di coret dari daftar buku anggota sekalipun oknum anggota tersebut masih memegang kartu tanda anggota yang lama makanya kata pak Mis bahwa pengurus wajib merawat buku daftar anggota dan selalu melakukan registrasi keanggotaan dengan baik dan benar. 

Semua tentang anggota tertera dalam anggaran dasar dan juga dalam undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Pengurus wajib melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan menempatkan kepentingan anggota diatas segala galanya,  terlebih lagi mayoritas anggota koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA dari segi akademis mereka hanya berpendidikan rendah maka pengurus harus mampu dan siap menjadi panutan yang baik bagi anggota apalagi keberadaan koperasi ini sudah merupakan bukti nyata bahwa koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA telah berperan aktif dlm hal membuka lapangan pekerjaan maka mari kita dengan hati yang tulus mengemban amanah ini demi kemanfaatan koperasi yang mulia bagi seluruh anggota dan berkontribusi yang nyata pula dalam pembangunan nasional terutama kepada daerah kabupaten kubu raya dengan cara TAAT PAJAK .

Salam bahagia,  salam koperasi.. 


Edd#As

Komentar Anda

Berita Terkini