KPK Tolak dua Paket Parcel dari Kabupaten Demak

/ 12 Maret 2023 / 3/12/2023 11:47:00 AM

BREAKING NEWS



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA-Menanggapi beberapa unggahan di media sosial, terkait pengembalian bingkisan atau parcel yang diberikan oleh staf Protokol Pemerintah Kabupaten Demak, kami sampaikan kronologisnya bahwa :

Pada hari Kamis, 9 Maret 2023* Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi *(monev) di Pemkab. Demak,* yang berlangsung dari pkl. 9.00 s.d 17.00 WIB.

Setelah selesai kegiatan dan keluar area itu, Tim KPK *ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun Tim KPK menolak untuk diwawancarai.

Tim KPK lalu masuk ke mobil dan dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak " 2 paket dari Pemkab Demak.

Setelah mengetahui hal itu, Tim KPK langsung bergegas putar balik dan mengembalikan parcel, tersebut kepada Pemkab Demak. Adapun pengembalian parcel ini diterima langsung oleh Inspektur Pemkab. Demak.

Tim KPK selanjutnya kembali untuk tujuan perjalanan berikutnya.

KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, untuk tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada Insan KPK,

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pemberitaan Ali Fikri keterangan tertulis kepada policewatch.news minggu (12/3/2023) dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Baik dalam ranah penindakan, pencegahan, maupun sosialisasi dan kampanye dalam rangka edukasi antikorupsi.

Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh Uang Negara yang nantinya juga dipertanggungjawabkan penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.terang " Ali

Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini