Direktur PT BALI FOAM Menanyakan Kepastian Hukum Atas Laporannya Di Polres Lombok Tengah

/ 15 April 2023 / 4/15/2023 07:17:00 PM

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Mengingat kasus ini sudah cukup lama  hampir 1 tahun dari sejak kami lapor ke pihak Polsek Pujut di bulan Mei 2022 lalu, sampai saat ini belum ada kepastian hukum.

Kejadian dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum warga asing, yang pada saat itu memesan barang berupa springbad kepada "PT BALI FOAM" alamat jalan jendral Sudirman no 82 Rembiga.

Menurut Pelapor Atas Heri Purnomo selaku wakil .PT BALI FOAM" telah melaporkan kejadian tersebut namun Sampai saat ini belum ada kepastian dan kejelasan dari pihak berwajib ucapnya.

Sementara  "Vincen" Direksi PT FOAM, juga menanggapi terkait laporan kami seperti ada  kejanggalan karena kami tidak  pernah dimintai keterangan yang lengkap ucapnya.

Ditempat terpisah "Yohanes Darmadi" Direksi PT Balifoam Nusa Megah Lombok juga menyampaikan bahwa,kasus ini sudah hampir 1 tahun dari sejak kami lapor ke pihak Polsek Pujut di bulan Mei 2022 lalu, dan barang kami masih di lokasi oknum terlapor hingga saat ini.ungkapnya kepada awak media policewatch melalui Via WhatsApp.

Tapi pihak kami tetap akan berupaya mencari keadilan,karena tahun kemarin kami tidak ditanggapi oleh Polsek Pujut yang dalam wilayah hukum Polres Lombok Tengah, sehingga kami mengadukan dan melaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat, kalaupun di Polda NTB tidak ditanggapi juga saya akan naekan ke Mabes Polri pungkasnya.

Namun kami berharap  kepada pihak kepolisian di tingkat Polda dapat membantu mengawal penyelesaian kasus ini dengan segera, agar kami mendapatkan kepastian hukum sebagai warga negara indonesia. 

Terkait terlapor  yg ternyata warga asing dari Russia, justru kita harus mampu menegakkan hukum Indonesia terhadap siapapun yang melanggar, tanpa terkecuali demi kewibawaan negara kita”tutupnya 

"MN"

Komentar Anda

Berita Terkini