DPRD Lahat Jadi Sorotan Ini Pesan Sekwan Hati Hati menggunakan Anggaran

/ 7 April 2023 / 4/07/2023 09:54:00 AM

 



POLICEWATCH NEWS - LAHAT Terkait kegiatan DPRD Lahat yang tahun tahun sebelumnya. Termasuk tahun 2020 saat itu masa pandemi Covid-19, penggunaan anggaran keuangan telah diperiksa semua oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel.

Dikutip dari laman lahatpos. co Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi, melalui Sekretaris DPRD Lahat H Safrawi Cikmin SH MM menjelaskan, pemeriksaan keuangan dilakukan secara rutin oleh BPK terhadap DPRD Lahat. Bukan hanya DPRD saja yang diperiksa secara rutin oleh BPK ini, termasuk juga jajaran Pemerintah Daerah seperti OPD.

Kalaupun ada masalah atau temuan dari hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD Lahat, maka BPK akan menerbitkan rekomendasi untuk diperbaiki.

Rekomendasi BPK itupun sudah diselesaikan oleh jajaran Sekretaris dewan DPRD Lahat

“Langsung kita selesaikan kalau ada temuan dari BPK. Alhamdulillah semua proses pemeriksaan keuangan DPRD Lahat tidak ada masalah,” ujarnya, dibincangi lahatpos.co, Kamis 6 April 2023.

Salah satu contoh rekomendasi BPK kepada DPRD Lahat, terkait regulasi/aturan yang menjadi acuan pengambilan kebijakan yang harus dirubah, karena mungkin menurut BPK regulasi yang ada sudah tidak sesuai. Maka, DPRD Lahat segera melakukan perubahan regulasi.

Contoh di tahun 2021, terkait pemberian tunjangan rumah dan transportasi DPRD Lahat, ada rekomendasi BPK agar DPRD segera merubah Perbup, maka secepatnya DPRD melakukan perubahan.

Dalam penggunaan keuangan, Safrani Cikmin selalu mengingatkan jajarannya, untuk hati hati dan teliti. Semua kepala bagian tidak henti henti ia mengingatkan. Tolong hati hati dalam penggunaan anggaran. Karena DPRD selalu menjadi sorotan.

Begitu juga terkait Perjalanan Dinas DPRD Lahat ditahun 2020 pada saat masa pandemi, Sekretariat DPRD Lahat selalu hati hati. Misalnya, kalaupun anggota DPRD harus berangkat perjalanan dinas, salah satunya mengikuti protokol kesehatan (prokes). Seperti SWAP dan menggunakan masker.

Kalaupun rekomendasi BPK menyatakan ada pengembalian uang yang digunakan, karena tidak sesuai dengan ketentuan, maka DPRD Lahat juga sudah melakukan hal itu. Semua dipenuhi dan tidak ada permasalahan.

Jurnalis : Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini