Bidik Tersangka, Kejati Sumsel Panggil Mantan Kadispora 4 Jam Jalani Pemeriksaan, Dugaan Korupsi Hibah Koni

/ 26 Mei 2023 / 5/26/2023 09:52:00 AM



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL- Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Yusuf Wibowo jalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (24/5/2023).

Ia diperiksa penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh KONI Sumsel tentang pencairan deposito, uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, dan pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Muliawan SH MH membenarkan, jika jaksa penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terhadap mantan Kadispora tersebut.

Menurutnya, saksi diperiksa tim jaksa penyidik bidang pidana khusus, dan berlangsung sekitar empat jam. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan, lantaran sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya. Penyidik merasa perlu memanggil saksi lagi karena ada pertanyaan yang belum ditanyakan.

Adi melanjutkan, setidaknya ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi.

Diberitakan sebelumnya, jaksa penyidik telah memeriksa para saksi dari masing-masing ketua panitia cabang olahraga (cabor), dan saksi terkait lainnya di KONI Sumsel.

Adi menegaskan, dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini