PASURUAN.POLICEWATCH,NEWS-Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Kamis 20 Juli 2023, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan untuk menyampaikan surat terkait dengan Polemik pengusulan calon penjabat Bupati yang saat ini sedang dalam proses di DPRD serta mendapat perhatian dari kalangan aktivis.
Ketua FORMAT Ismail Makky mengatakan " ada beberapa dokumen penting kami serahkan kepada kejaksaan sebagai bahan untuk melakukan pengawasan terhadap proses pengusulan calon Bupati, mulai penggunaan anggaran sampai pada LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penjabat Negara), kami nyakin kejaksaan mampu untuk melakukan hal tersebut karena instrumen atau alatnya lengkap untuk melakukan pengawasan" ujarnya
Ditambahkan pula bahwa Pengangkatan penjabat Bupati dalam waktu yang lama akan menimbulkan permasalahan, terutama aspek otonomi daerah, rentan terjadi praktik suap, dan rawan akan abuse of power. Kekhawatiran praktik suap bisa saja terjadi. Karena pejabat di tingkat desa saja berpotensi terjadi praktik jual beli jabatan, apalagi pengisian jabatan kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi " Tambahnya
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp atas hal tersebut, Kasie Intel Kejari Kab. Pasuruan Agung Radityamojo belum memberikan jawaban sampai berita di tayangkan.***SY**