POLICEWATCH-BOGOR
Pemerintahan desa pabangbon kecamatan lewiliang kabupaten Bogor ,mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni , sebanyak 20 unit, Dari dinas PUPR propinsi jawa barat, bantuan tersebut dilaksanakan di RW 01 dan RW 12
Ketika ditemui ketua LPM pardi ardiansah , 30/08/23 dilokasi pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni,(RTLH) di rumahnya Adi Hidayat, kampung pasir pogor RT 02 RW 03 ,Desa pabangbon kecamatan lewiliang kabupaten Bogor ,,kami mewakili atas nama pemerintah desa pabangbon lewiliang Bogor, sangat berterimakasih kepihak pemerintahan provinsi jawa barat, khususnya dinas PUPR, yang telah memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni( RTLH),ke masyarakat desa pabangbon, yang tadinya rumah tidak layak jadi layak, adapun anggaran yang diterima (KPM) (keluarga penerima manpaat)per yunit , untuk pisik ,17 juta ,500 , untuk (HOK) 2 juta, oprasional LPM 500, dengan jumlah 20 yunit, dengan adanya program rumah tidak layak huni (RTLH ) masyarakat sangat terbantu, jauh jauh hari sebelum dilaksanakan, kami menghimbow agar ada persiapan swadayanya , ke (kpm)kelurga ,penerima, manpaat, sebab bantuan ini hanya setimulus, , dalam pelaksanaan RTLH di dampingi pak sabri , selaku pendamping PUPR propinsi jawa barat tegasnya,,
Di tempat yang sama, istri Adi Hidayat , menuturkan , kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa pabangbon , anu Tos ngabantu Ka bumi abdi anu tdina Bade rubuh ayena di perbaiki anu ayena sangat layak pisan,,
Berdasarkan Mentri sosial no 6 tahun 2021, warga mendapatkan bantuan itu merupakan fakir miskin yang masuk dalam data terpadu penanganan fakir miskin dan orang mampuh, belum pernah mendapatkan bantuan program rumah sehat atau rehabilitasi RTLH, memiliki KTP dan kartu keluarga ,rumah yang dibangun diatas milik pribadi dengan pembuktian baik berupa sertifikat ,girik ataupun surat keterangan kepemilikan yang dikeluarkan camat selaku pejabat pembuat akte tanah.
Kodisi rumah yang berhak menerima bantuan rehabilitasi tersebut, dinding atau atap yang rusak ,terbuat dari bahan yang mudah rusak lantainya terbuat dari tanah ,papan ,bambu semen atau keramik yang rusak,dan tidak memiliki tempat mandi, cuci,dan kakus, (mck)
Di tempat terpisah , pak Yudi penasehat ormas BPKB, kabupaten bogor menambahkan , kami mengapresiasi pelaksanaan pembangunan rehabilitasi RTLH, yang di laksanakan. Sodara ,,Pardi Ardiansah sudah sesuay aturan,,dan kami mendukung program pemerintah , baik dari kabupaten , propinsi dan pusat, kami akan kawal agar tepat sasaran ,tegasnya,
( Irwan)