Sering Timbulkan Masalah Banjir, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sidak ke Sungai Wrati di Desa Kedungringin

/ 16 September 2023 / 9/16/2023 01:15:00 PM


POLICEWATCH-PASURUAN.

 Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan bersama warga dan Kepala Desa Kedungringin Rizky Wahyuni, meninjau kondisi Sungai DAS Wrati yang sangat memprihatinkan. Setiap hari warga di suguhi dengan bau busuk ketika musim kemarau melanda, selain itu, banyaknya tumbuhan enceng gondok di aliran sungai membuat aliran Sungai Wrati tidak bisa mengalir, tentunya semakin menambah parah bau yang tidak sedap.

Hal ini sudah bertahun-tahun dikeluhkan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mereka menuding perusahaan-perusahaan di sekitar Desa membuang limbah cair bekas produksinya ke aliran sungai Wrati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, saat sidak dilokasi Sungai Wrati mengatakan, kalau saya lihat penyebab banjir yang setiap tahunya melanda empat Desa yang dilewati sungai Wrati, ternyata jembatan yang ada di Desa Kedungringin atau jembatan di Dusun Kedungringin tengah sangat rendah sehingga harus dilakukan peninggian jembatan, agar air bisa mengalir dengan lancar.

"Saya lihat penyebab empat Desa di antaranya, Desa Kedungringin, Kedungboto Kecamatan Beji dan Desa Tambakan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, yang selalu menjadi langganan banjir pada saat musim penghujan tiba, karena jembatan yang ada di sini kurang tinggi,"ujar mas Dion Ketua DPRD. Jumat (14/09/2023)

Saat ditanya sejumlah awak media terkait bau busuk yang menyengat, mas Dion mengatakan bau yang menyengat ini jelas dari limbah Industri yang ada di daerah luar Desa Kedungringin.

"Nanti akan kami koordinasikan instansi terkait, baik tingkat Pemkab Pasuruan, Pemprov Jatim dan pusat, jika kedepannya ada perusahaan yang diketahui membuang limbahnya tanpa melalui IPAL, maka akan kami dorong untuk diberikan peringatan hingga pencabutan ijin operasional," Urainya.

Lebih lanjut beliaunya mengatakan, sementara untuk penanganan pembersihan sungai Wrati, akan segera kami lakukan koordinasi dengan pihak BBWS dan perlu di ketahui bahwa keberadaan sungai Wrati murni merupakan kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

“Jika Pemkab Pasuruan melaksanakan pembersihan tanpa berkoordinasi dengan pihak BBWS, akan menjadi permasalahan hukum dikemudian hari yakni doubel anggaran. Artinya kami akan membantu menekan pihak terkait untuk segera melakukan penangangan, agar kehidupan warga disekitar bantaran Sungai Wrati dapat hidup nyaman dan sehat,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Rizky Wahyuni Kepala Desa Kedungringin mengatakan, kasus kali Wrati yang berbau busuk menyengat dan selalu tertutupi enceng gondok ini, sudah bertahun-tahun lamanya.

"Kami setiap hari harus hidup dan menghirup bau busuk yang menyengat. Kami berharap pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait agar tanggap serta dapat menyelesaikan kasus ini," tutupnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini