CCTV Lenyap saat Penyerahan Uang Kejagung RI, Kejar Pembuktian Lain Korupsi BTS

/ 1 Oktober 2023 / 10/01/2023 11:11:00 PM

 



JAKARTA -RED, POLICEWATCH NEWS,-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, masih menelusuri bukti dugaan aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun rekaman CCTV yang diduga berisikan momen penyerahan uang ke pihak perantara Komisi I DPR dan BPK terkait perkara korupsi BTS tersebut pun hilang alias lenyap.

"CCTV itu biasanya hanya berlaku sebulan. Setelah itu tertimpa (rekaman selanjutnya)," tutur Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).

Keterbatasan kapasitas rekaman CCTV itu membuat tim penyidik tidak mendapatkan salinan video yang diduga berisikan peristiwa penyerahan uang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke pihak perantara Komisi I DPR RI dan BPK.

Dalam persidangan, terdakwa Windi Purnama mengungkapkan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, bahwa uang ke Komisi I DPR diserahkan di sebuah rumah kawasan Gandul dan Hotel Aston Sentul, lewat sosok perantara atas nama Nistra Yohan. Sementara untuk BPK, uang diberikan kepada perantara atas nama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt, secara tunai dalam pecahan mata uang asing.

"Iya enggak dapat rekaman pertemuannya," jelas dia.

Meski begitu, Prabowo menegaskan Kejagung tetap berupaya membuktikan dugaan tersebut dengan cara lain dengan mengejar alat bukti selain dari keterangan saksi.

"Pasti terus kita kejar. Kita cari terus. Urusan ketemu atau engga, nanti lah, strategi penyidikan," Prabowo menandaskan.**Red**

Sumber: liputan6.com

Komentar Anda

Berita Terkini