Penyerahan Bantuan Simbolis Jaminan Kematian Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

/ 17 Januari 2024 / 1/17/2024 05:47:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah.

Penyerahan bantuan kematian secara simbolis oleh pihak dari BPJS ketenagakerjaan  cabang Lombok Tengah kepada ahli warisnya.

Dalam penyerahan bantuan jaminan kematian berupa santunan yang berjumlah Rp 42'000'000 ( empat puluh dua juta) tersebut,kepada ahli warisnya yang  beralamat di Dusun Mertak wire Desa Barebali Kecamatan Batukliang pada hari selasa 16/01/2024.

Saat penyerahan dana tersebut dihadiri oleh Ketua Prisai ABBASY "Lalu  Supriadi"anggota Prisai M Nurman,Saini (ahli waris) Orang tua Almarhum, saudara almarhum,dan disaksikan semua keluarganya.

Menurut Ahli waris dari  "Jamiludin" yaitu Saini( istri Almarhum)"menjelaskan bahwa, kami sebagai ahli waris sangat terbantu dengan adanya program pemerintah,saya hanya bisa mengucapkan terimakasih kepada petugas BPJS  dan semua petugas terkait, atas bantuan yang telah kami terima, ucap saini di rumahnya.

Ditempat yang sama "Sepiah" yang biasa disapa "inaq basar"ibu  Almarhum Jamiludin juga menambahkan bahwa,kami sangat bersukur, atas bantuan yang telah kami terima,dengan bantuan ini kami bisa melunasi semua biaya selama proses, sejak  mulai meninggalnya anak saya sampai hari ke sembilan.terangya

Saya berpesan kepada semua keluarga terutama, agar keluarga yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan agar segera mendaftar,karena ini  sangat membantu,ketika terjadi musibah,entah itu musibah hidup ataupun musibah kematian ajaknya

Menurut ketua Perisai ABBASY cabang Lombok Tengah menjelaskan, ini murni program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan extrem, maka dari itu saya mengharapkan semua warga didusun mertak wire desa barabali khususnya dan masyarakat Lombok Tengah pada umumnya untuk melindungi diri dari sekarang, agar kerja keras bebas cemas

Kepala perwakilan Media Policewatch Nusa Tenggara Barat sekaligus menjadi Prisai menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar bisa segera ikut bergabung menjadi peserta jaminan kecelakan kerja maupun jaminan kematian,yang namanya musibah,kita tidak tahu,jangan sampai terjadi penyesalan dikemudian hari.ajaknya.

Bagi yang mau bergabung bisa lansung menghubungi kami di nomor 082340952734 dengan syarat minimal mempunyai KTP dan batas usia umur 65 tahun 

Nurman MP



Komentar Anda

Berita Terkini