Policewatch-Kota Bima
Kisah tragis modus perbuatan tak bermoral kembali mencoreng citra kemanusiaan. Seorang pemuda dengan tindakan yang tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga merendahkan martabat seseorang, telah melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji. Dengan menggunakan modus ancaman menyebarkan video porno korban, yang merupakan pacarnya yang sedang bekerja sebagai tenaga kerja Imigran di Luar Negeri, pemuda tersebut memaksa korban memberikan sejumlah uang.
Pada hari Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid berhasil menangkap pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pelaku, yang bernama AH (27) dan merupakan warga Kota Bima, telah mengorbankan kehormatan dan harga diri pacarnya untuk mencari keuntungan secara tidak halal.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui P. S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa pelaku mengajak pacarnya (korban) untuk melakukan video call tanpa busana, dan merekam momen tersebut. Kemudian, dengan liciknya, pelaku memeras korban dengan ancaman menyebarkan video tersebut ke publik jika tidak memberikan uang. Korban yang terdesak akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
Namun, kekejaman pelaku tidak berhenti di situ. Dia kembali meminta uang dari korban, dan ketika ditolak, dia malah menyebarluaskan video porno tersebut. Kejadian memalukan ini membuat korban merasa terhina dan tidak berdaya, sehingga dia akhirnya melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk memastikan bahwa tindakannya tidak luput dari hukuman yang seharusnya. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua untuk selalu waspada dan tidak terjebak dalam ancaman dan manipulasi yang merugikan.
Mn