LAPORAN : Bambang.MD
POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menaikan kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit Bunda Medika Jakabaring dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo kepada wartawan usai sholat jumat di Masjid As sa'adah Mapolda Sumsel Jumat (1/3/2024)
"Dari sejumlah saksi-saksi yang sudah kami periksa, penyidik menaikkan perkara dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,"ujar Kombes Pol Anwar Rekso Widjoyo dalam keterangan pers nya.
Meski sudah naik ke penyidikan, namun Anwar menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit Bunda Medika Jakabaring.
"Belum ada tersangka, karena kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Karena untuk membuat terang suatu tindak pidana kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sesuai dengan sangkaan pasal yang dilaporkan pelapor,"jelasnya.
Dikatakan Anwar tingkat penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka dalam suatu tindak pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan pendalaman. "Bukti awal yang sudah kami dapatkan adalah bukti yang ada di TKP, adanya laporan polisi, kemudian keterangan saksi dan para pihak serta saksi ahli yang juga akan dimintai keterangannya,"bebernya
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini, sedikitnya penyidik sudah memeriksa sembilan orang saksi untuk naik ke tahap sidik, penyidik sudah melakukan gelar perkara.
"Dalam perkembangannya ke depan jika penyidik sudah menemukan tersangka juga akan dilakukan gelar perkara. Dari hasil visum korban memang ada bekas luka, kemudian bekas suntikan ini juga salah satu alat bukti kita,"tandasnya
Kronologi sebelumnya:
Korban berinisial TAF (22) diketahui pasien terduga pelaku. Perbuatan tak senonoh tersebut terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB. Dan dilaporkan ke Polda Sumsel keesokan harinya.
Saat kejadian korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisial MY.
Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya.
Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.
Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.