Policewatch-Mataram
Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Polda NTB berhasil membongkar kasus penipuan pekerjaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melibatkan terduga pelaku TPPO berinisial N. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan setelah laporan korban EE terkait penipuan pekerjaan di Kuwait, terungkap skema penipuan yang rumit yang dimulai dari janji pekerjaan hingga manipulasi tujuan kerja ke Hongkong tanpa pelaksanaan yang nyata.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menjelaskan bagaimana pelaku memanfaatkan harapan korban untuk bekerja di luar negeri demi keuntungan pribadi semata. Dengan bukti yang kuat, Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang telah dilakukan.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu menarik dan selalu melakukan verifikasi sebelum terlibat dalam transaksi serupa. Penegakan hukum terhadap pelaku TPPO diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan memberikan keadilan kepada korban yang telah menjadi mangsa tipu daya.
Mn