Polda NTB Sukses Jaring 376 Tersangka Tindak Pidana 3C dalam Operasi Jaran Rinjani 2024

/ 13 Juni 2024 / 6/13/2024 07:37:00 PM


 Policewatch-Mataram

Polda NTB bersama polres/polresta jajarannya mengumumkan keberhasilan dalam Operasi Jaran Rinjani 2024 dengan menjaring 376 tersangka tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2024. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Ria Indra Lesmana, S.H., S.I.K., memimpin konferensi pers dan menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C yang masih signifikan di wilayah NTB.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa meskipun operasi ini tidak dapat mengungkap semua kasus 3C, namun hasil yang dicapai terbilang signifikan. Dengan total 261 kasus terdaftar dan 376 tersangka terungkap, operasi ini menunjukkan peningkatan efektivitas dalam penanganan kasus 3C.


Polres Mataram mencatat jumlah kasus 3C tertinggi, dengan 239 kejadian dari periode Januari hingga Mei 2024, yang merupakan hampir 50% dari total kasus yang diungkap. Kombes Syarif juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan kehilangan barang berharga untuk membantu identifikasi barang bukti yang diamankan.

Operasi Jaran Rinjani 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat NTB. Polda NTB akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengungkap dan mencegah kejahatan di wilayah tersebut.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini