"Terduga Pencuri Motor di Parkiran KFC Mataram Dibekuk Polisi Dalam Waktu Cepat"

/ 19 Juni 2024 / 6/19/2024 06:05:00 PM

 



Policewatch-Mataram

Sebuah kejadian pencurian motor di parkiran KFC Mataram Mall pada Selasa (18/06/2024) menghebohkan warga Mataram, NTB. Seorang karyawan swasta bernama YG (31) dari Kelurahan Nonjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, kehilangan sepeda motor Honda Beat putih miliknya saat diparkir di tempat tersebut sekitar pukul 04:00 WITA.

Korban baru menyadari kehilangan motor pada pukul 05:40 WITA saat hendak pulang dari KFC. Dengan kerugian sekitar 19 juta rupiah, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram. Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Binawan K. segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku, DS (26), dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

Terduga pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban yang kuncinya masih tergantung karena korban lupa mencabutnya. Kasat Reskrim Polresta Mataram menyatakan bahwa terduga pelaku ditangkap dengan cepat setelah laporan kejadian. DS dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Keberhasilan polisi dalam menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat menjadi bukti efektivitas dan responsifnya penegakan hukum terhadap tindak kriminal di wilayah tersebut. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menjaga keamanan barang berharga mereka, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini