Dua Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas Antar Kabupaten Diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Narmada

/ 4 Juli 2024 / 7/04/2024 04:57:00 AM


 Policewatch-Lombok Barat 

Pada hari Selasa, 02 Juli 2024, Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian gas antar Kabupaten, yang merupakan spesialis dalam aksinya. Keduanya, berinisial P (50) dan SH (20), berasal dari Janapria, Lombok Tengah. Penangkapan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Ipda I Gusti Egar Munandar dengan kolaborasi Tim Resmob Polres Lombok Tengah.

Kapolsek Narmada, AKP Ahmad Majmuk SPd, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/46/VI/2024/SPKT/Polsek Narmada/Polresta Mataram/Polda NTB, yang diajukan atas nama pelapor JA (26) dari Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 Wita di Gudang Milik PT Putra Harapan Makmur, Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Peristiwa tersebut terjadi ketika penjaga malam, saksi berinisial P, sedang bertugas sendirian dan dihadapkan pada empat orang tak dikenal yang masuk ke dalam gudang. Dalam upaya melawan, salah satu terduga pelaku melemparkan tabung Gas ke arah saksi, sementara terduga pelaku lainnya mengambil 52 buah tabung Gas milik perusahaan dari bak truck dengan cara menabrakkan mobil ke pintu gerbang besi.

Setelah aksi pencurian, terduga pelaku melarikan diri ke arah barat dengan mobil bak terbuka jenis R4 berwarna hitam. Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Unit Handphone, 1 buah Tas Pinggang merk Friedly berwarna biru, 2 buah Obeng, 1 Buah Senter Kecil berwarna hitam, 1 Buah Ketapel beserta kelereng, dan 1 Buah Tabung Gas 3Kg.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Narmada untuk proses lebih lanjut. Selain kasus ini, terduga pelaku juga pernah melakukan pencurian gabah, dan dua terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama Tim Opsnal Polsek Narmada dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah dalam menindak tindak kejahatan lintas kabupaten.

Berita ini memberikan gambaran jelas tentang upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus pencurian yang merugikan perusahaan dan masyarakat.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini