Pelajar Diamankan Diduga Terlibat Curanmor, Jalan-jalan Pakai Motor Tetangga

/ 4 Agustus 2024 / 8/04/2024 05:47:00 AM


Policewatch-Mataram 

Seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial LAS, warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Resmob Polresta Mataram.  LAS diduga mencuri sepeda motor milik JF, warga setempat, pada tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 14:30 WITA.

Korban, JF, memarkir sepeda motornya di Gang Leo VI lingkungan Selaparang, dalam keadaan terkunci stang.  Karena hujan, ia bergegas lari masuk ke rumah keluarganya tanpa memastikan kunci motor telah tercabut.

Pada saat itu, LAS bersama dua rekannya, RR (16) dan AM (14), lewat di gang tersebut dan melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci tercantol.  LAS kemudian mengajak kedua rekannya untuk menggunakan sepeda motor tersebut dengan alasan ingin jalan-jalan.  Namun, kedua rekannya menolak dan LAS nekat membawa sepeda motor korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Setelah menggunakan sepeda motor tersebut, LAS memarkirkannya di pinggir jalan karena takut untuk mengembalikannya ke tempat semula.  Warga yang melihat sepeda motor tersebut diparkir di pinggir jalan kemudian membawanya ke rumah LAS.

Merasa panik, LAS sempat menyembunyikan sepeda motor tersebut di teras rumahnya dengan menutupinya menggunakan terpal.  Namun, saat petugas datang, LAS tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

LAS kemudian dibawa ke Polresta Mataram untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.  Karena masih di bawah umur, LAS kemudian diserahkan ke unit PPA untuk menjalani proses sesuai aturan yang ada.

Kedua rekan LAS, RR dan AM, juga diperiksa sebagai saksi dan mengakui cerita tersebut.  Meskipun tinggal di kampung yang sama, LAS dan korban tidak saling mengenal. 

LAS dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini