Ibu Rumah Tangga di Lombok Timur Diciduk Polisi Usai Culik Bayi 1,7 Bulan di Taman Kota Selong

/ 19 September 2024 / 9/19/2024 09:41:00 AM


Policewatch-Lombok Timur

Geger penculikan bayi di Taman Kota Selong pada Selasa (17/9) lalu akhirnya terungkap. Pelaku, Agustina Dekawati (43), seorang ibu rumah tangga, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di Dusun Panggongan, Desa Gunung Rajak, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, pada Rabu (18/9). Korban, Amira Zahida Febriana Sabani (1,7 bulan), berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di rumah pelaku.

Peristiwa penculikan ini bermula saat ibu korban, Siti Zuhrony, sedang berjualan minuman di Taman Kota Selong. Saat itu, Amira Zahida Febriana Sabani sedang bermain di dekat ibunya. Sekitar pukul 19.00 WITA, Siti Zuhrony menyadari bahwa anaknya telah menghilang. Ia pun panik dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berkat postingan di Facebook yang disebarluaskan oleh orang tua korban, warga sekitar tempat tinggal Agustina Dekawati merasa curiga. Mereka melihat anak kecil di rumah pelaku yang diketahui tidak memiliki anak. Wajah anak tersebut mirip dengan postingan di Facebook yang viral. Warga kemudian melaporkan kecurigaan mereka kepada Sekdes Desa Gunung Rajak, yang selanjutnya menghubungi orang tua korban melalui pesan Facebook.

Berdasarkan keterangan Agustina Dekawati, ia mengaku bertemu dengan korban di Taman Kota Selong pada Selasa sore. Ia mengajak korban bermain dan kemudian membawanya kabur ke rumahnya di Dusun Panggongan.

"Saya bertemu dengan anak itu di Taman Kota Selong, sedang bermain dengan ibunya. Saya ajak dia bermain, lalu saya bawa pulang ke rumah," ujar Agustina Dekawati saat diinterogasi polisi.

Motif pelaku dalam melakukan penculikan ini diduga karena obsesinya terhadap anak kecil. Agustina Dekawati diketahui seringkali beralasan kepada keluarganya bahwa dirinya sedang hamil dan memiliki anak, namun hingga kini belum mendapatkan keturunan.

"Pelaku tinggal seorang diri di rumah karena suaminya bekerja di Kalimantan. Dia memiliki obsesi terhadap anak kecil," ungkap Kapolsek Selong, AKP I Made Suarta.

Saat ini, Agustina Dekawati telah diamankan di Polsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah kembali ke orang tuanya dalam keadaan sehat.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak mereka agar tidak menjadi korban penculikan.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini