Pelaku Pemerkosaan di Lahat Masih Bebas, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap

/ 2 Oktober 2024 / 10/02/2024 06:43:00 AM


POLICEWATCH-LAHAT

Seorang perempuan muda berinisial DS (18) menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku, Abi (23), hingga kini belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Lahat dengan nomor laporan STTLP/291/IC/2024/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL pada tanggal 30 September 2024.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lingkar Luar Lahat. Korban yang dikenalkan oleh saksi Ri dan Mar kepada pelaku, diajak oleh Abi dengan mengendarai sepeda motor. Setelah mengisi bensin di SPBU Bandar Agung, mereka menuju Jalan Lingkar Luar Lahat. Di lokasi tersebut, Abi memaksa DS untuk berhubungan intim, namun korban menolak. Abi kemudian menarik tangan DS secara paksa dan mengancamnya, lalu mendorong korban ke tanah. Pelaku kemudian melucuti celana korban dan memperkosanya.

Setelah melakukan aksi biadabnya, Abi mengantar DS pulang dan menyuruhnya untuk pulang ke rumah temannya. Abi kemudian meninggalkan korban.

Keluarga DS merasa malu dan terbebani secara mental akibat perbuatan Abi. Mereka telah memberikan kuasa kepada Darman Guta, wakil Pimred Lematang Ekspo, untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindakan anarkis yang mungkin dilakukan keluarga korban karena pelaku masih bebas berkeliaran.

Kapolres Lahat, AKB God Parlarso.S.Sinaga.SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim yang diutarakan oleh Kanit PPA Ipda Agus, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus pemerkosaan masih dalam proses.

 

Jurnalis: Bambang,MD

 


Komentar Anda

Berita Terkini