Badai Tuduhan Pemerasan Guncang Lombok Tengah: Dinas Pendidikan dan Barindo Bersuara!

/ 5 Juni 2025 / 6/05/2025 05:23:00 PM

 

 

Policewatch-Lombok Tengah.

Gempar!  Tuduhan Ketua LSM Fokus NTB tentang pemerasan yang melibatkan salah satu LSM dan oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah  terhadap 5 PKBM yang dilaporkan mengguncang Lombok Tengah.  Namun, dalam konferensi pers yang digelar hari kamis 5 Juni 2025  di Tebero Kelurahan  Leneng T, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah,  tiga pihak kunci membantah keras tuduhan tersebut.

Kepala Bidang PAUD & PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Dr. M. Nazim, M.Pd., dengan tegas menyanggah adanya fasilitasi pertemuan antara LSM   dan lima PKBM yang yang telah dilaporkan di Kejari Lombok Tengah. 

"Tuduhan ini tidak benar," tegas Dr. Nazim.  "Kegiatan yang kami lakukan semata-mata pembinaan rutin terhadap PKBM, sesuai tugas dan fungsi kami.  Tidak ada pertemuan khusus yang difasilitasi dengan pihak-pihak yang dituduh."  Beliau menjelaskan secara detail kegiatan pembinaan yang rutin dilakukan,  menjelaskan mekanisme dan tujuannya,  dengan menekankan bahwa semua kegiatan dilakukan transparan dan sesuai prosedur.

Senada dengan Dr. Nazim, Ketua Forum FK PKBM Kabupaten Lombok Tengah 'Taqiudin SPd MPd"juga membantah keras adanya pertemuan antara LSM dan lima PKBM yang dilaporkan.  "Kami berani menjamin tidak pernah terjadi pertemuan seperti yang dituduhkan," tegasnya.  "Semua kegiatan PKBM berjalan sesuai aturan dan tidak ada keterlibatan kami dalam hal-hal yang berbau ilegal."

Yang lebih mengejutkan,  Sekjen Barindo, ADV "Mahrup, SH"sekaligus ketua KAI Lombok Tengah  , juga menyampaikan bantahan resmi.  Bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua LSM Fokus NTB adalah tidak benar dan ini adalah fitnah yang keji dan sangat disayangkan sekali informasi yang masih bersifat opini sudah disampaikan ke publik "Sampai detik ini, saya belum pernah bertemu dengan kelima kepala PKBM tersebut," ungkap Mahruf. "Bagaimana mungkin kami melakukan pemerasan yang katanya kisarannya 10  juta sampai 15 juta..jika bertemu dengan kelima PKBM tersebut belum pernah?  Tuduhan ini sangatlah merugikan nama baik kami.  Kami juga membantah telah menunjuk kepala sekolah sebagai kuasa hukum atau menandatangani MoU kerjasama dalam hal apapun."  

Beliau menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menghadapi tuduhan ini.

Konferensi pers ini menghadirkan klarifikasi resmi dari ketiga pihak yang dituduh,  memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi sebenarnya.  Ketiga pihak tersebut menekankan komitmen mereka terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap aturan hukum. 

 Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik, menanti langkah selanjutnya dari pihak berwajib untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengungkap kebenaran di balik tuduhan pemerasan yang menghebohkan Lombok Tengah.


Jurnalis 

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini