Buron Delapan Bulan, Pencuri Lapak di Karang Pule Diringkus di Mataram

/ 26 Juli 2025 / 7/26/2025 07:38:00 PM

 


Policewatch-Mataram

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan berhasil meringkus S alias H, pelaku pencurian di sebuah lapak di kawasan Lapangan Karang Pule, Mataram.  Pelaku yang telah buron selama delapan bulan ini ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (21/07/2025) di sekitar Jalan Majapahit, Mataram.

Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., SH., menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dimulai sejak laporan korban masuk pada November 2024.  Pelaku, warga Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, kerap berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan proses penyelidikan.

Kejadian pencurian terjadi pada November 2024 sekitar pukul 03.00 Wita.  Korban baru menyadari kehilangannya sekitar pukul 13.00 Wita saat kembali ke lapaknya di Lapangan Karang Pule.  Pelaku, yang beraksi sendirian, mencongkel pintu rombong atau gerobak korban dan mencuri sejumlah barang.

Barang-barang yang hilang antara lain dua tabung gas 3 Kg, sebuah kompor bakar kuning, tiga balon lampu, sebuah termos es, dan satu unit mesin cup sealer.  Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3 juta.  Sebagian barang bukti telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, S alias H ditahan di Polsek Ampenan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.  Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah penjara hingga 7 tahun.  Penangkapan ini menandai berakhirnya pengejaran panjang terhadap pelaku dan diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat Mataram.

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini