LIDIK KRIMSUS RI Dukung Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Hingga Ke Daerah diduga Kecipratan Anggaran Melalui DAK

/ 13 Juli 2025 / 7/13/2025 08:56:00 AM

 



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS, Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, menyampaikan kami mendukung untuk membongkar kasus pengadaan chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejagung RI, 

Saya minta pihak Kejati, Kejari untuk mengusut tuntas kasus ini pintu masuk yang sudah ditangani oleh penyidik Kejagung RI, kata " Rodhi kepada wartawan di kantor Lidik krimsus RI di Jakarta Minggu (13/7/2025)

Disinyalir disetiap kabupaten dan kota ada pengadaan chromebook melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan, 

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan dalam siaran pers bahwa penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7/2025).

“Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” katanya di Jakarta, Jumat.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.

Saat ini, penyidik tengah memverifikasi dan mendalami barang bukti yang disita tersebut.

“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” ujarnya.

Diketahui bahwa Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome," katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Jurnalis : Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini