Kejari Pagaralam Geledah Kantor PUTR, Kapan ULP Kabupaten Lahat

/ 17 Agustus 2025 / 8/17/2025 11:06:00 AM

 


POLICEWATCH.NEWS – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melakukan penggeledahan selama hampir enam jam di ruang kerja Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Jumat (15/8/2025). Dalam aksi tersebut, aparat penegak hukum menyita satu kotak plastik besar berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik tindak pidana korupsi.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pagar Alam, Andi Pranomo, S.H., M.H., terlihat membawa dokumen yang diamankan ke kendaraan operasional kejaksaan untuk kemudian dibawa ke kantor Kejari.

Andi tidak memberikan keterangan detail saat dikonfirmasi awak media. “Nanti akan ada rilis resmi. Kami segera kembali ke kantor,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Kejari Pagar Alam, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun tahun anggaran 2023. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,49 miliar dengan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp760 juta.

Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-329/L.6.18/fd.1/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Prosesnya juga mengacu pada Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Pagar Alam dengan Nomor 46/PenPid.B-GLD/2025/PN Pga, yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.

Sejumlah dokumen yang berhasil diamankan akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi di kantor PUTR tetap kondusif tanpa hambatan berarti.

Kejari Pagar Alam belum merilis identitas pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini. Proses penyidikan masih berjalan dan kejaksaan menyatakan akan terbuka kepada publik seiring perkembangan penyelidikan.

Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH memberikan dukungan kepada kejaksaan negeri pagar alam atas penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik,kami minta bagian ULP kabupaten Lahat ada dugaan indikasi fee Proyek ": ungkap Rodhi 

(Bambang MD)

Komentar Anda

Berita Terkini