20 Agustus 2025

Polres Lombok Tengah Ringkus Pemandu Selancar, Curi iPhone Turis Tiongkok di Selong Belana


Policewatch-Lombok Tengah

19 /08/2025 – Tim gabungan Polres Lombok Tengah dan Polsek Pringgarata berhasil mengungkap kasus pencurian iPhone 16 Pro milik seorang turis asal Tiongkok, Li Peijuan, yang hilang saat korban sedang berselancar di Pantai Selong Belanak. Seorang pria berinisial AD (43), warga Kecamatan Pringgarata, yang berprofesi sebagai pemandu dan instruktur selancar, ditangkap di rumahnya.

Kapolsek Pringgarata, IPTU I Nyoman Astika, menjelaskan kronologi penangkapan. Kasus ini bermula dari laporan Li Peijuan pada 13 Agustus 2025, yang kehilangan iPhone 16 Pro 256 GB saat berselancar di Pantai Selong Belanak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000.

"Pada tanggal 16 Agustus 2025, korban bersama temannya, Xiao Qi, mendatangi Polsek Pringgarata untuk meminta bantuan melacak lokasi handphone yang berada di wilayah Pringgarata berdasarkan hasil pelacakan GPS," ujar IPTU Astika.

Setelah menerima laporan dan informasi dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku, AD, diketahui bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di Pantai Selong Belanak.

"Kami segera bergerak menuju rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa handphone merek iPhone 16 milik korban yang disembunyikan di dalam kamar tidur terduga pelaku," jelas IPTU Astika.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," tegas IPTU Astika. Kasus ini menjadi perhatian karena mencoreng citra pariwisata Lombok Tengah, khususnya di kawasan Pantai Selong Belanak. Pihak kepolisian mengimbau kepada para pelaku wisata untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga mereka.

Jurnalis

Mamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini