Red, policewatch.news,- Pengecekan daftar pinjaman kini dialihkan menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini berganti dari sebelumnya yang dikelola Bank Indonesia bernama BI Checking.
SLIK bisa memperlihatkan berbagai informasi terkait debitur. Termasuk berbagai jenis pinjaman yang masuk, seperti kredit modal kerja, kendaraan bermotor, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), investasi, kredit tanpa agunan, kartu kredit, hingga kredit dengan jaminan.
Layanan ini bisa diakses secara online. Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui laman idebku.ojk.go.id.
Berikut tahapan caranya mendaftar lewat situs Idebku:
Setelah pendaftaran selesai, Anda akan melihat nomor pendaftaran. Nomor ini dimasukkan saat melihat Status Layanan di laman utama.
OJK akan memproses permohonan Ideku dan mengirimkan lewat email yang terdaftar maksimal 1 hari setelah dilakukan.***MRI***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar