Dugaan Penipuan SPPG MBG Rp1,05 Miliar Mengatasnamakan BGN di Lotim, Korban Rugi Hingga Dapur Selesai Sendiri

 


Policewatch-Lombok Timur 

Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian Satreskrim Polres Lombok Timur. Laporan pengaduan dengan nomor bukti Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026, telah resmi masuk ke meja penyidik dan sedang dalam proses penanganan.

 

Pelapor dalam kasus ini adalah Husna Mauladat Mariam (29 tahun), warga Kecamatan Selong, Lombok Timur. Sementara itu, terlapor berinisial S, warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa yang merugikan pelapor ini diketahui bermula pada sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong.

 

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M., membenarkan penerimaan laporan tersebut. "Masih proses. Nanti saya cek sama kanitnya," tulis Iptu Arie singkat.

 

Berdasarkan informasi terpercaya, awalnya terlapor menjanjikan kepada pelapor akan membangun dapur SPPG MBG lengkap dengan peralatan serta titik suplay (penerima manfaat) yang jelas. Percaya pada janji tersebut, pelapor menyerahkan dana sebesar Rp950 juta kepada terlapor. Namun, setelah berbulan-bulan berlalu, pembangunan dapur yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Bahkan, pelapor kembali diminta untuk mengeluarkan dana tambahan sebesar Rp100 juta.

 

Karena tidak ingin menunda operasional, pelapor akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan pembangunan dapur SPPG secara mandiri. Namun, setelah dapur siap beroperasi, kenyataan pahit kembali menghampiri: titik suplay yang dijanjikan oleh terlapor ternyata tidak ada sama sekali. Total kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp1,05 miliar.

 

Saat ini, Tim Penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur sedang melakukan pendalaman awal untuk mengurai seluruh kronologi kejaran serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait. Proses klarifikasi terus berjalan untuk memastikan kebenaran dan tanggung jawab hukum dalam kasus ini.

 

Mengingat adanya dugaan praktik penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN), pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Bagi siapa pun yang memiliki keluhan serupa atau merasa dirugikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BGN, disarankan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

 

Polres Lombok Timur juga membuka ruang pengaduan yang luas bagi warga, guna memastikan setiap laporan mendapat penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Informasi mengenai perkembangan kasus ini selanjutnya akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan lanjutan diperoleh.

Mamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini