Anggota DPRD Diduga Berutang Ratusan Juta & Janji PNS Tanpa Tes — Saat Ditagih: "Saya Tidak Tahu", Awak Media Siap Kawal Hingga Tuntas!



POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH

  Kasus yang mencengangkan terungkap dari Dusun Tampeng, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang. Seorang warga bernama Sahlan menderita kerugian yang diduga mencapai ratusan juta rupiah. Yang menjadi sorotan tajam: pihak yang ditagih adalah seorang pejabat publik yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, namun justru terkesan menyusahkan rakyat yang seharusnya ia lindungi.

 

Menurut keterangan ibu R kepada awak media kamis 22/10/2026 dirumahnya menjelaskan.Peristiwa bermula pada tahun 2021. Pasangan berinisial E.N.W. dan M.S.H. , yang kini menjabat anggota DPRD, diduga meminta tiga ekor sapi dan 8 gram emas milik korban dengan janji pelunasan dalam tujuh bulan. Hingga kini, pembayaran diduga belum pernah dilakukan, dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp85 juta.

 

Bahkan setelah keduanya sepakat membuat Surat Perjanjian Pembayaran pada 09 Juni 2026, jatuh tempo pada 09 September 2026 pun terlewati tanpa ada pelunasan. Perjanjian tertulis pun diduga diabaikan begitu saja.

 

Belum selesai persoalan itu, di tahun yang sama korban juga diduga menyerahkan uang sebesar Rp120 juta dengan janji anaknya bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes. Saat istri korban, Ibu "R", meminta dibuatkan kwitansi, jawaban yang diterima justru membuatnya sungkan:

"Masak tidak percaya sama saya?" ujar oknum tersebut saat itu.ucap ibu rohani tiru bahasanya 

 

Tanpa bukti tertulis, kini uang tersebut diduga tidak diakui dan belum dikembalikan sama sekali.

 

Ketika awak media menghubungi melalui WhatsApp, tanggapan M.S.H. justru saling lempar tanggung jawab:

 

"Istri sebenarnya yang punya sangkutannya, dia mau menyelesaikan kemarin," tulisnya.

 

Ditanya soal Rp120 juta untuk janji PNS, jawabannya berubah:

 

"Itu saya tidak tahu sama sekali," tegasnya.

 

Ia juga mengaku baru mengetahui besaran utang belakangan ini, dan menyebut tanda tangannya di perjanjian murni sekadar tanggung jawab sebagai suami.

 

Kekecewaan keluarga korban begitu dalam. Mereka bukan saja kehilangan aset dan uang, tetapi merasa dipermainkan oleh seseorang yang justru dipilih untuk mewakili mereka di lembaga legislatif.

 

"Dari perjanjian tertulis saja sudah diabaikan, apalagi yang lain. Ini yang kami duga," ujar perwakilan awak media.

 

Karena menyangkut integritas seorang pejabat publik, awak media menyatakan tidak akan berhenti di sini. Kasus ini akan terus dikawal hingga kebenaran terungkap sepenuhnya. Selanjutnya, awak media berencana mengonfirmasi hal ini secara resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah, mengingat dugaan pelanggaran ini menyangkut kepercayaan publik dan perilaku seorang anggota dewan.

 

"Kami tidak ingin sekadar tuduhan. Tapi pola yang terjadi cukup kuat mengindikasikan adanya yang tidak beres. Pejabat publik seharusnya membantu rakyat, bukan justru menyusahkan rakyat. Kasus ini akan kami kawal terus," tegas awak media.

 

Hingga berita ini diturunkan, kerugian total yang diduga dialami korban mencapai lebih dari Rp205 juta ditambah 8 gram emas. Masyarakat menantikan kejelasan dan penyelesaian yang adil.

 Jurnalis 

Mamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini