Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah: Pajak Restoran Ratusan Juta Menguap? Kawal NTB Sebut Ada yang Disembunyikan





POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH 

Sorotan tajam dialirkan organisasi Kawal NTB terhadap pengelolaan pajak restoran dan kafe di Kabupaten Lombok Tengah. Di balik dugaan tunggakan dan ketidakwajaran laporan omzet, muncul dugaan lebih dalam: adanya ketidaktelusuran yang diduga sengaja dibiarkan, bahkan ada oknum yang diduga ikut menyembunyikan data pendapatan daerah.

 

Melalui Divisi Kebijakan Publik, Heru Andi Winata menegaskan, angka setoran pajak yang tercatat sangat tidak sebanding dengan aktivitas usaha yang berjalan. Secara khusus, dua lokasi besar yakni Pasar Bambu Satu dan Pasar Bambu Dua di Desa Bonjeruk disorot tajam.

 

"Dugaan kami bukan sekadar soal pelaku usaha yang lalai. Ada indikasi lemahnya pengawasan yang mencurigakan, bahkan ada yang sengaja tidak ditindaklanjuti. Pertanyaannya: mengapa hal ini bisa berlangsung berbulan-bulan tanpa ada pemeriksaan menyeluruh?" ujar Heru, Selasa (20/10/2026).

 

Berdasarkan data yang dihimpun, setoran pajak untuk periode Januari–Maret 2026 dari kedua usaha tersebut hanya tercatat sekitar Rp3,8 juta. Padahal, omzet harian yang terlihat dari keramaian pengunjung diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Jika dihitung berdasarkan tarif pajak restoran yang berlaku, potensi kebocoran yang terjadi bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam setahun.

 

"Tunggakan disebut mencapai tujuh bulan, namun usaha tetap berjalan normal. Di sinilah letak keanehannya. Mengapa instansi berwenang membiarkan hal ini terus terjadi tanpa penagihan maupun pemeriksaan dokumen transaksi? Apakah ada yang sengaja melindungi?" tegas Heru.

 

Kawal NTB menduga kuat adanya ketidaksesuaian yang tidak wajar antara data yang dilaporkan pelaku usaha dengan data yang seharusnya diterima oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah.

 

"Data omzet, laporan penjualan, hingga dokumen transaksi seharusnya terbuka dan diperiksa secara silang. Jika selama ini data tersebut tidak muncul atau sengaja disembunyikan, maka persoalannya bukan hanya pada pelaku usahanya, tetapi juga pada siapa yang bertugas mengawasinya," tambah Heru.

 

Tak berhenti pada dua lokasi tersebut, penelusuran Kawal NTB juga menemukan sejumlah usaha kuliner lain — dari wilayah Praya hingga Torok Aik Belek — yang tidak mencantumkan komponen pajak daerah dalam nota pembayaran pelanggan. Praktik ini dinilai memperkuat dugaan adanya pencatatan ganda yang merugikan pendapatan daerah.


Mengingat potensi kerugian keuangan daerah yang tidak sedikit serta adanya dugaan kelalaian bahkan kemungkinan kolusi, Kawal NTB menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum.

 

"Kami tidak ingin sekadar tuduhan tanpa bukti. Namun pola yang terjadi cukup kuat mengindikasikan adanya yang disembunyikan. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh — baik terhadap pelaku usaha maupun oknum yang bertugas di Bapenda Lombok Tengah," ungkap Heru.

 

Pemerintah daerah diminta segera membuka transparansi: menampilkan data lengkap siapa saja yang belum melaporkan omzet secara benar, berapa total tunggakan yang sebenarnya, dan langkah konkret apa yang telah diambil hingga saat ini. Sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha diminta tidak sekadar ancaman di atas kertas.

 

"Jangan sampai rakyat yang kekurangan anggaran pembangunan, sementara pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah justru 'menguap' di tangan pihak tertentu. Transparansi adalah satu-satunya cara agar masyarakat percaya bahwa uang daerah tidak dikorupsi maupun diabaikan begitu saja," pungkas Heru.

Jurnalis 

Mamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini