"Dugaan Kekerasan Anak Sudah Diperiksa Penyidik PPA Mataram – Nirman Siap Laporkan Balik Jika Ternyata Ada Keterangan Palsu"



Policewatch-Mataram

[11/01/2026] – Kasus dugaan kekerasan pada anak yang diajukan melalui laporan PKDRT telah melalui pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mataram. Pelapor, "TA", sebelumnya mengklaim ada rekaman video yang menunjukkan anak mereka memiliki luka hitam di paha, yang diduga disebabkan oleh tindakan kekerasan dari suaminya, Nirman.

 

Namun, Nirman menegaskan dirinya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anaknya. “Anak saya adalah orang tersayang, tidak mungkin saya lakukan hal seperti itu. Sampai saat ini anak tetap tinggal bersama saya dan dalam kondisi baik,” ujar Nirman saat memberikan keterangan kepada penyidik sesuai undangan yang diterimanya pada 10 Januari 2026.

 

Setelah proses pemeriksaan oleh penyidik PPA dilakukan, Nirman menyatakan bahwa dirinya siap mengambil langkah hukum berikutnya jika terbukti klaim dari pelapor merupakan keterangan palsu. “Jika ternyata tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut dan terbukti ada pemberian keterangan palsu, saya akan melaporkan balik sesuai peraturan hukum,” jelasnya.

 

Menurut peraturan perundang-undangan, memberikan keterangan palsu dalam proses penyidikan dapat dikenai ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan terhadap kebenaran dan ketertiban proses hukum. Polres Kota Mataram sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, namun menyatakan akan menjalankan proses sesuai prosedur yang ada.

Jurnalis

Mamen